Konflik PSN Air Bangis
WALHI dan Jaringan Pembela HAM Sumbar Beberkan Sengkarut Konflik Agraria di Air Bangis ke DPRD
WALHI Sumatera Barat (Sumbar) meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum menyelesaikan konflik agraria di Air Bangis
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat (Sumbar) meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum menyelesaikan konflik agraria di Air Bangis Pasaman Barat mengedepankan hak asasi manusia (HAM), baik secara dialogis dan restorative justice.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumbar Wengki Purwanto saat dialog dengan berbagai pihak di DPRD Sumbar, Selasa (22/8/2023).
"Kenapa untuk perusahaan pemerintah bisa memfasilitasi penyelesaian penggunaan kawasan hutan tanpa izin usaha? Kenapa untuk masyarakat kecil kita tidak bisa diselesaikan secara humanis?," ujar Wengki saat diwawancarai Tribunpadang.com.
Ia menilai, pendekatan hukum pidana kepada masyarakat menunjukkan keberpihakan pemerintah justru untuk kepentingan oligarki, bukan untuk kepentingan rakyat.
Pihaknya meminta semua unsur, termasuk DPRD Sumbar mendorong agar rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) di Air Bangis ditinjau ulang dan kalau perlu dicabut.
Baca juga: Berkaitan dengan PSN Air Bangis, Ini Alasan Mahasiswa UIN Bukittinggi Tolak Gubernur Mahyeldi
"Karena dalam rekomendasi pembahasan RTRW sudah disampaikan bahwa ini tumpang tindih dengan wilayah kelola masyarakat, dan berpotensi konflik. Statusnya bukan clear and clean digunakan, ini yang perlu dicermati, akan ada ribuan jiwa yang terdampak kalau PSN ini diakomodir dan dilanjutkan tanpa mempertimbangkan hal tersebut," jelas Wengki.
Wengki menyebut bahwa penyelesaian konflik agraria butuh waktu, maka dalam waktu dekat Pemprov Sumbar harus memastikan masyarakat bisa memanen dan menjual hasil kebunnya tanpa dipaksa harus dijual ke satu kelompok. Begitu juga pihaknya meminta Polda Sumbar menarik semua aparat di Air Bangis.
"Dari informasi yang dihimpun, masyarakat jauh lebih aman ketika Brimob tak di kampung mereka. Dulu di Agustus 2022, Polda sebenarnya sudah sepakat melalui Komnas HAM bahwa pendekatan yang dilakukan harus dialogis dan restorative justice, Komnas HAM sudah berulang kali mengingatkan secara tertulis kepada Polda," imbuhnya.
Dari informasi dan data yang dipunyai WALHI Sumbar, perusahaan yang berencana akan membangun industri refinery dan petrochemical, serta sarana prasarana pendukung lainnya butuh lahan yang dinilai bombastis karena mencapai 30 ribu hektare.
Hal yang demikian menurutnya akan berdampak terhadap ribuan jiwa masyarakat di Nagari Air Bangis.
Baca juga: VIRAL Gubernur Sumbar Mahyeldi Ditolak Mahasiswa UIN Bukittinggi, Ternyata Soal PSN Air Bangis
Wengki dihadapan jaringan pembela HAM, legislator, hingga pejabat Pemprov Sumbar merasa aneh ketika Gubernur Sumbar Mahyeldi mengklaim status kawasan di Air Bangis itu clear and clean digunakan.
"Sementara di lapangan, itu juga merupakan kawasan pemukiman, fasilitas pendidikan, sarana prasarana ibadah serta perkebunan rakyat. Jadi itu juga merupakan aktivitas sosial ekonomi masyarakat," katanya.
Menurutnya, dalam penyelesaian konflik agraria di Air Bangis ini kebijakan perhutanan sosial bisa menjadi salah satu opsi.
Namun menurut WALHI Sumbar, ada indikasi kebijakan perhutanan sosial justru ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menguasai lahan-lahan perkebunan masyarakat.
"Kalau perhutanan sosial itu berjalan sesuai dengan aturan, maka itu bisa menjadi salah satu opsi penyelesaian, bisa melalui kebijakan perhutanan sosial atau melalui kebijakan tanah objek reforma agraria (TORA)," jelas Wengki.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.