Konflik PSN Air Bangis
Konflik PSN Air Bangis, Anggota DPRD Sumbar Sebut Pemerintah Seperti Penjajah Jika Asal Usir Warga
Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) meminta pemerintah tidak asal usir warga terkait penyelesaian konflik agraria Proyek Strategis Nasional (PSN) Air
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) meminta pemerintah tidak asal usir warga terkait penyelesaian konflik agraria Proyek Strategis Nasional (PSN) Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat.
Hal itu disampaikan saat pertemuan antaras Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumbar bersama berbagai pihak dan anggota DPRD Sumbar di gedung DPRD Sumbar, Selasa (23/8/2023).
Dalam pertemuan itu, anggota komisi IV DPRD Sumbar dari fraksi Gerindra Evi Yandri menyebut bahwa usulan PSN oleh Gubernur Mahyeldi pada Juli 2021 itu punya maksud baik untuk pertumbuhan dan pembangunan Sumbar. Ia mengklaim semua pihak pasti mendukung itu.
Namun, ia menyoroti kesalahan dalam pengusulan PSN itu, yaitu surat yang bertanda tangan Gubernur Sumbar menyebut bahwa lahan di Air Bangis itu clear and clean.
"Ini sumber masalahnya. Lahan itu tanpa diproses, sosialisasi, tanpa proses pemetaan dan tinjauan lapangan, dikatakan saja clear and clean, padahal ribuan masyarakat tinggal di sana," ujar Evi Yandri.
Memang, kata dia, tanah itu milik negara, statusnya hutan produksi. "Tapi jangan lupa, sudah diperladangi masyarakat di sana, tidak bisa semaunya aja masyarakat diusir, kalau diusir sama saja kita dengan kolonial, pemerintah mengusir, sama saja menjajah masyarakatnya sendiri. Ini yang tidak boleh," tambah dia.
Baca juga: Berkaitan dengan PSN Air Bangis, Ini Alasan Mahasiswa UIN Bukittinggi Tolak Gubernur Mahyeldi
Oleh karenanya, kalau usulan PSN itu memang di Air Bangis, menurut Evi Yandri, segala sesuatunya harus diselesaikan.
Ia menyarankan agar PSN di Air Bangis ditinjau ulang andai potensi kerugian bagi masyarakat sangat berdampak.
Kalau memang diperlukan, kata dia, pindahkan tempatnya, dan tidak di Air Bangis yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Andai pemerintah bisa memberikan ruang untuk investor berinvestasi di sana, kenapa tidak bisa memberikan ruang dan hak kepada masyarakatnya sendiri?," kata Evi Yandri saat pertemuan.
Selain itu, usulan agar DPRD Sumbar membentuk panitia khusus (Pansus) penyelesaian konflik agraria di Air Bangis juga mengemuka saat pertemuan sejumlah anggota dewan dengan WALHI dan Jaringan Pembela HAM Sumbar.
"Kalau pansus tidak bisa diputuskan segera, tentu diadakan rapat dahulu, kalau memang diperlukan tentu dipertimbangkan, banyak yang harus kita mintai pendapat, nanti kita musyawarahkan,," ujar Wakil Ketua DPRD Sumbar dari fraksi Demokrat Suwirpen Suib.
Untuk diketahui, dialog tentang penyelesaian konflik agraria di Air Bangis Pasaman Barat bertempat di Ruang Rapat DPRD Sumbar pada Selasa (22/8/2023) siang.
Baca juga: Kapolres Pasbar Sebut Situasi Keamanan Warga Air Bangis Kondusif Pasca Demo 6 Hari di Padang
WALHI Sumbar Minta PSN Air Bangis Ditinjau Ulang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.