Konflik PSN Air Bangis

Konflik PSN Air Bangis, Anggota DPRD Sumbar Sebut Pemerintah Seperti Penjajah Jika Asal Usir Warga

Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) meminta pemerintah tidak asal usir warga terkait penyelesaian konflik agraria Proyek Strategis Nasional (PSN) Air

|
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Dialog tentang penyelesaian konflik agraria di Air Bangis Pasaman Barat di Ruang Rapat DPRD Sumbar pada Selasa (22/8/2023) siang. Tampak di monitor depan lokasi yang masuk PSN Air Bangis. 

Di samping itu, Wengki tak memungkiri bahwa ada masyarakat yang punya kebun sawit hingga ratusan hektare, namun menurut dia jumlahnya hanya sebagian kecil.

"Kalau mau pendekatan hukum, buka aja data siapa saja pemilik kebun sawit di sana, kabarnya ada juga pejabat," ujar dia.

Hal yang patut disorot lebih oleh pemerintah hingga aparat penegak hukum ialah perusahaan yang berkebun seluas 374 hektare di dalam kawasan hutan produksi yang diklaim itu.

"Sekarang itu masih dalam kawasan hutan produksi, kenapa tidak tersentuh? Ketika yang muncul kepermukaan ada tuan-tuan tanah yang menguasai sawit ratusan hektare, tapi yang disentuh masyarakat kecil, kenapa tak yang besar-besar itu aja yang disentuh? Kenapa hanya masyarakat kecil yang sulit untuk menjual hasil kebun? Buka aja datanya, siapa yang punya ratusan hektare itu? Kenapa selama ini dia aman?," kata Wengki lagi.

Sementara itu, pendamping hukum masyarakat Air Bangis Samaratul Fuad mengatakan bahwa wacana PSN di Air Bangis itu informasinya akan dikerjakan di lahan seluas 30 ribu hektare.

30 ribu hektare itu, bukan hanya di kawasan hutan, melainkan sampai ke perairan laut Air Bangis dan langsung berbatasan dengan Samudera Hindia.

Baca juga: Puluhan Orang dari Air Bangis Gelar Demo Tandingan, Usung Narasi Dukung Gubernur & Rencana PSN

Sementara, ujarnya, luas Nagari Air Bangis itu hanya 44 ribu hektare, dan penduduknya sekitar 28 ribu. "Kalau itu jadi, kemana mereka?," kata Fuad yang turut berdialog dengan DPRD Sumbar kemarin sore.

"Kenapa gubernur mengusulkan itu tanggal 9 Juli dan 30 Juli sudah disetujui, kajiannya mana? Dikatakan kawasan itu clear and clean, kapan gubernur tahu bahwa tu clear and clean? Faktanya ribuan masyarakat disitu ribuan yang tinggal di situ. Mereka mau kemana? Nelayan gimana?," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, anggota dewan lainnya yaitu Nurfirman Wansyah, Evi Yandri, Maigus Nasir, hingga Leli Arni. Selain itu juga hadir Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi, pihak BPN, dan WALHI serta jaringan pembela HAM Sumbar.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved