Ketua KNPI Sijunjung dan Istrinya Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba
Sat Resnarkoba Polres Sijunjung mengamankan seorang pria berinisial AS (31) dan istrinya berinisial J (21) lantaran diduga melakukan penyalahgunaan na
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Sat Resnarkoba Polres Sijunjung mengamankan seorang pria berinisial AS (31) dan istrinya berinisial J (21) lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Dari informasi yang dihimpun TribunPadang.com, AS merupakan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sijunjung.
Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Kasat Resnarkoba Iptu Awal Rama menyebut, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga pelaku melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Mendapatkan informasi tersebut, kami bersama Personel Polsek Kamang Baru langsung menuju sebuah ruko milik orang tua AS di Jorong Sungai Tambang II, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kamis (3/7/2023) sekira pukul 18.30 WIB," ungkapnya Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Berita Viral: Kisah Asfiyatun Nenek 60 Tahun yang Divonis 5 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba
Dikatakannya, pihaknya mendapati AS bersama istrinya berinisial J (21) yang langsung diamankan.
Lanjutnya, petugas memanggil masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan dan mencari barang bukti.
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa satu buah plastik klip bening di dalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu.
Baca juga: Polsek Lubuk Kilangan Berhasil Mengungkap Sekelompok Warga yang Melakukan Pesta Narkoba Jenis Sabu
Lalu, satu buah alat hisap bong yang terbuat dari botol minuman pada tutupnya sudah dilubangi dan dipasang pipet, satu unit Hp merek Samsung, dua buah pipa kaca (pirex) yang pada ujungnya terpasang kompeng.
Kemudian, satu buah korek api gas, satu helai celana Levis dan satu buah plastik klip bekas pembungkus sabu.
Selian itu juga ditemukan, barang bukti lainnya berupa dua buah plastik bening berukuran besar di dalamnya berisikan daun kering yang diduga narkoba jenis ganja serta satu unit Hp merek Realme.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Orang di Solok Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Belasan Paket Sabu Diamankan
"Saat ini, AS dan J beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
| Polisi Ringkus Ayah dan Anak Pengguna Narkotika, Tiga Paket Ganja dan Sabu Diamankan |
|
|---|
| Fenomena Lapas Pariaman, Generasi Produktif Dikuasai Narkoba dan Asusila |
|
|---|
| Kasus Narkotika di Wilkum Polres Pariaman Naik, 70 Tersangka Sudah Diamankan hingga Oktober 2025 |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER SUMBAR: Tes DNA Bayi Dibuang, Pelaku Pungli Ditangkap dan Komplotan Narkoba |
|
|---|
| Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Bengkel Padang Pariaman, Tiga Pelaku Ditangkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.