Polsek Lubuk Kilangan Berhasil Mengungkap Sekelompok Warga yang Melakukan Pesta Narkoba Jenis Sabu

Berawal dari kecurigaan dua orang lelaki membuang sesuatu ke dalam bak sampah pada dini hari, Polsek Lubuk Kilangan berhasil mengungkap adanya warga m

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
ist
Polsek Lubuk Kilangan ringkus empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Jumat (30/7/2023) dini hari 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berawal dari kecurigaan dua orang lelaki membuang sesuatu ke dalam bak sampah pada dini hari, Polsek Lubuk Kilangan berhasil mengungkap adanya warga melakukan pesta narkotika di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui berinisial DEP (25), AN (32), RS (33), dan RH (36) warga Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar. Keempat pelaku diringkus pada Minggu (30/7/2023) dini hari.

Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon, mengatakan pengungkapan pesta narkoba ini berawal dari petugas yang melakukan cipta kondisi (Cipkon) One Night Service pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pria Pengedar Sabu di Payakumbuh, Begini Kronologinya!

"Saat melaksanakan giat cipkon, petugas melihat dua orang lelaki membuang sesuatu ke dalam bak sampah di Jalan Atap Genteng Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang," katanya.

Namun, saat ditanya salah satunya melarikan diri, sehingga menambah kecurigaan petugas yang sedang melaksanakan cipkon.

"Sedangkan satu orang lagi berhasil kita tahan, dan ditanya apa identitas serta benda apa yang dibuangnya. Inisialnya RH, dan tas yang dibawanya berisi bong atau hisap sabu," katanya.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Siswa SMA di Pasaman Barat, Dikeroyok Sepulang Sekolah, Keluarga Lapor Polisi

Selain itu, petugas Polsek Lubuk Kilangan juga menemukan satu korek api yang dibagian atasnya diselipkan satu bungkus plastik paket kecil berupa serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu.

"Setelah ditanya lebih lanjut, pelaku berinisial RH ini menjelaskan kalau barang tersebut didapat dari seseorang berinisial AN yang berdomisili di Jalan Ngalau Rt 05/Rw 03, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan," katanya.

Kompol Lija Nesmon menjelaskan pihaknya langsung mendatangi rumah inisial AN. Namun, pihaknya dikagetkan dengan aktivitas di rumah tersebut.

Baca juga: Dugaan Polisi Kecelakaan di Baso Agam yang Tewaskan Pelajar: Korban Ngebut di Persimpangan

"Pelaku berinisial AN bersama dengan dua temannya berinisial DEP dan RS sedang melakukan melakukan pesta diduga narkoba jenis sabu," katanya.

Disebutkannya, barang bukti yang ditemukan di rumah AN berupa lima paket kecil diduga narkoba jenis sabu, korek api, dan kaca pirex serta alat hisap sabu.

"Melihat hal tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Luki langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya keempat pelaku diamankan ke Mapolsek Lubuk Kilangan," pungkasnya.

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved