Kabupaten Solok

Polisi Tangkap 7 Orang di Solok Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Belasan Paket Sabu Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok menangkap tujuh orang terkait penyalahgunaan narkotika dalam watu sehari.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
Istimewa
Barang bukti berupa 10 paket sabu yang disita polisi dari empat warga Nagari Cupak, Kabupaten Solok pada Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok menangkap tujuh orang terkait penyalahgunaan narkotika dalam watu sehari.

Kepala Satresnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi dalam keterangan tertulis mengatakan tujuh tersangka itu ditangkap di dua nagari berbeda.

Semua penangkapan tersebut, kata dia, dilakukan pada Selasa (25/7/2023).

Ia mengataka penangkapan dengan tersangka dan barang bukti paling besar sepanjang tahun 2023 ini terjadi di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang.

"Di Cupak tim kami meringkus empat pria dewasa dan menemukan barang bukti 10 paket kecil sabu," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Warga Solok Diduga akan Pesta Narkoba, Temukan 10 Paket Sabu

Keempat tersangka berinisial KMP (49), EN (30), HAP (18) dan RV (29), ditangkap di sebuah rumah sekira pukul 23.30 WIB.

Kemudian, satu jam sebelum penangkapan di Cupak, polisi juga mengamankan dua orang pemuda di kawasan GOR Batu Batupang, Koto Baru, Kecamatan Kubung.

Dari penangkapan ini polisi menemukan satu paket ganja kering siap pakai dari tangan tersangka berinisial A (31) dan RM (27).

Lalu masih di nagari yang sama, polisi juga menangkap seorang pemuda berinisial SD (26) yang dicegat karena diduga menyimpan sabu-sabu.

"Setelah digeledah dan ternyata polisi menemukan satu paket sabu-sabu dari pelaku," kata Iptu Oon.

Ia mengatakan dari tiga kasus tersebut, 11 paket sabu yang dibungkus dalam plastik klem bening dan sepaket ganja kering berhasil diamankan.

"Saat ini para tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Solok untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved