Kota Padang Panjang
3 Tahun Bebas, Residivis Penyalahgunaan Narkotika Kembali Diamankan Polisi di Padang Panjang
Seorang residivis dugaan penyalahgunaan narkotika kembali diamankan Tim Karanggo Sat Narkoba Polres Padang Panjang, pada Selasa (1/8/2023).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Seorang residivis dugaan penyalahgunaan narkotika kembali diamankan Tim Karanggo Sat Narkoba Polres Padang Panjang, pada Selasa (1/8/2023).
Diketahui residivis ini berinisial MH (50) dengen jenis kelamin laki-laki yang beralamat di Jorong Mudiak, Nagari Jaho, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Res Narkoba Polres Padang Panjang, AKP Yaddi Purnama, menyebutkan penangkapan pelaku inisial MH berawal dari informasi dari masyarakat dan dilanjutkan dengan penyelidikan.
"Setelah kita dapatkan informasi, kita melanjutkan penyelidikan terkait keberadaan pelaku berinisial MH. Dimana pelaku ini merupakan seorang residivis," kata AKP Yaddi Purnama, Kamis (3/8/2023).
Dikatakannya, pelaku pernah terjerat hukum pada tahun 2014 dan menjalani hukuman kurungan sekitar lima setengah tahun dan bebas pada tahun 2020.
Baca juga: Polsek Lubuk Kilangan Berhasil Mengungkap Sekelompok Warga yang Melakukan Pesta Narkoba Jenis Sabu
AKP Yaddi Purnama menjelaskan pelaku diamankan di kediamannya Jorong Mudiak, Nagari Jaho, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam saku celana pelaku. Selain itu, di dalam kamar pelaku ditemukan satu set alat hisap atau bong," kata AKP Yaddi Purnama.
Dikatakannya, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Padang Panjang. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya," katanya.
Akp Yaddi Purnama berharap kerja sama dari masyarakat yang mempunyai informasi terkait peredaran narkotika jenis apapun di wilayah hukum Polres Padang Panjang.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
| Polres Padang Panjang Siagakan Personel Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Jejak Buya Hamka di Surau Lubuak Bauak, DPK Padang Panjang Telusuri Naskah Islam Kuno |
|
|---|
| Truk Pecah Ban Bikin Jalan Padang Panjang-Bukittinggi Sempat Lumpuh, Kini Lancar |
|
|---|
| Dua Siswa SMAN 1 Sumbar Ukir Prestasi di OSN 2025 Malang |
|
|---|
| Usai Evaluasi Pelaksanaan MBG, Pemko Padang Panjang Perintahkan Seluruh Pihak Patuh SOP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Pelaku-penyalahgunaan-narkoba-yang-diamankan-Polres-Padang-Panjang-Selasa-182023.jpg)