Kota Padang Panjang
3 Tahun Bebas, Residivis Penyalahgunaan Narkotika Kembali Diamankan Polisi di Padang Panjang
Seorang residivis dugaan penyalahgunaan narkotika kembali diamankan Tim Karanggo Sat Narkoba Polres Padang Panjang, pada Selasa (1/8/2023).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Seorang residivis dugaan penyalahgunaan narkotika kembali diamankan Tim Karanggo Sat Narkoba Polres Padang Panjang, pada Selasa (1/8/2023).
Diketahui residivis ini berinisial MH (50) dengen jenis kelamin laki-laki yang beralamat di Jorong Mudiak, Nagari Jaho, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Res Narkoba Polres Padang Panjang, AKP Yaddi Purnama, menyebutkan penangkapan pelaku inisial MH berawal dari informasi dari masyarakat dan dilanjutkan dengan penyelidikan.
"Setelah kita dapatkan informasi, kita melanjutkan penyelidikan terkait keberadaan pelaku berinisial MH. Dimana pelaku ini merupakan seorang residivis," kata AKP Yaddi Purnama, Kamis (3/8/2023).
Dikatakannya, pelaku pernah terjerat hukum pada tahun 2014 dan menjalani hukuman kurungan sekitar lima setengah tahun dan bebas pada tahun 2020.
Baca juga: Polsek Lubuk Kilangan Berhasil Mengungkap Sekelompok Warga yang Melakukan Pesta Narkoba Jenis Sabu
AKP Yaddi Purnama menjelaskan pelaku diamankan di kediamannya Jorong Mudiak, Nagari Jaho, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam saku celana pelaku. Selain itu, di dalam kamar pelaku ditemukan satu set alat hisap atau bong," kata AKP Yaddi Purnama.
Dikatakannya, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Padang Panjang. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya," katanya.
Akp Yaddi Purnama berharap kerja sama dari masyarakat yang mempunyai informasi terkait peredaran narkotika jenis apapun di wilayah hukum Polres Padang Panjang.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Tumpahan CPO Akibatkan Jalan Padang Panjang-Bukittinggi Licin, Akses Lalin Sempat Macet |
![]() |
---|
Polres Padang Panjang Tangkap Juru Parkir Saat Curi Ban Mobil di Rumah Makan |
![]() |
---|
Warga Padang Panjang Serbu Toko Perlengkapan Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru |
![]() |
---|
27 Personel Polres Padang Panjang Dianugerahi Kenaikan Pangkat, Terbanyak Dari Bripka ke Aipda |
![]() |
---|
Harga Beras Turun di Padang Panjang, Delapan Komoditas Ikut Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.