Masyarakat Air Bangis Demo
Ketua DPRD Sumbar Sebut Demo Warga Pasbar Akibat Gubernur Setuju Investasi di Lahan 30 Ribu Hektare
Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi menyebut demo warga Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dipicu oleh persetujuan gubernur
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
Empat tuntutan yang dilayangkan masyarakat Air Bangis yaitu membebaskan lahan masyarakat dari kawasan hutan produksi.
Lalu menolak hadirnya Proyek Strategi Nasional yang berpotensi mengancam lingkungan dan ruang hidup, dan pembebasan dari Koperasi KSU ABS HTR.
Kemudian memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menjual sawit kepada pihak mana pun.
Baca juga: Gusniar Tempuh 300 Km aik Pikap dari Air Bangis untuk Temui Gubernur Sumbar, Semoga Kami Didengar
Masyarakat menilai selama ini pemerintah terkesan membiarkan konflik agraria di Air Bangis berlarut-larut, tanpa penyelesaian yang jelas.
Koordinator aksi, Haris Ritonga (36) berkata konflik agraria di Air Bangis cukup rumit dan kini berpotensi bertambah seiring usulan pembangunan Proyek Strategi Nasional di kecamatan paling utara pesisir Sumatera Barat itu.
"Konflik di Air Bangis sudah lama terjadi. Selama ini tidak ada penyelesaian dari pemerintah,” kata Haris kepada awak media.
Haris meminta agar pemerintah memberikan kejelasan terkait status lahan masyarakat yang dicaplok secara sepihak dan dijadikan Hutan Produksi sejak 2016 silam.
Sejak saat itu, kata Haris, masyarakat kerap berkonflik karena dinilai menanam dan memanen sawit di dalam kawasan hutan produksi.
Padahal, kata dia, masyarakat sudah mengelola lahan tersebut sejak lama secara turun temurun.
Selain tumpang tindih dengan kawasan hutan produksi, masyarakat Air Bangis kerap dikriminalisasi saat beraktivitas di kebun mereka, seperti yang terjadi beberapa pekan lalu.
Saat itu polisi menangkap warga yang membeli hasil kebun sawit di Jorong Pigogah Patibubur, Air Bangis.
“Kami ingin dibebaskan mencari mata pencarian tanpa diintimidasi, tidak ditakut-takuti. Untuk itu kami meminta bebaskan rekan kami yang ditangkap,” katanya.
Haris mengatakan sejak ditetapkan sebagai hutan produksi, warga diwajibkan menjual sawit kepada koperasi yang telah ditetapkan.
"Rekan kami ditahan saat melakukan aktivitas panen sawit di kebun dia sendiri. Kalau memang itu hutan kawasan produksi, kami butuh penyelesaian. Karena kami sudah dari dulu tinggal di sana. Jadi kami menuntut campur tangan gubernur dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi" kata Haris.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Kapolres Pasbar Sebut Situasi Keamanan Warga Air Bangis Kondusif Pasca Demo 6 Hari di Padang |
![]() |
---|
Muhammadiyah Minta Aparat Hentikan Kriminalisasi dan Intimidasi Warga Air Bangis Pasaman Barat |
![]() |
---|
Polda Sumbar Tegaskan Tak akan Tarik Pasukan Brimob di Air Bangis: Kita Tegakkan Hukum |
![]() |
---|
Polda Sumbar Minta Maaf Terkait Insiden Polisi Intimidasi Jurnalis saat Bubarkan Demo Warga Pasbar |
![]() |
---|
Penjelasan Polda Sumbar Alasan Penempatan Brimob yang Diprotes Warga Air Bangis saat Demo di Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.