Berita Populer
Populer Sumbar: Polisi Gagalkan Pengiriman Sekardus Ganja dan Prosesi Maambiak Batang Pisang Tabuik
Satu kardus narkotika jenis ganja kering ditemukan polisi di sebuah ekspedisi atau jasa pengiriman di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
TRIBUNPADANG.COM-Simak berita populer Sumbar yang telah tayang di laman TribunPadang.com dalam 24 jam terakhir.
Ada berita tentang polisi di Bukittinggi berhasil gagalkan pengiriman sekardus ganja lewat jasa ekspedisi dan kelanjutan acara Tauik di Pariaman yang memasuki proses maambiak batang pisang.
Baca selengkapnya:
1. Polisi Gagalkan Pengiriman Paket Ganja Lewat Ekspedisi di Bukittinggi, Pelaku Berhasil Ditangkap
Satu kardus narkotika jenis ganja kering ditemukan polisi di sebuah ekspedisi atau jasa pengiriman di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Terungkapnya barang haram tersebut, bermula dari laporan pihak ekspedisi kepada personel Satresnarkoba Polresta Bukittinggi. Terkait paket yang mencurigakan yang diterimanya.
"Kita apresiasi langkah dan sikap dari pihak jasa pengiriman ini, sebab telah mampu kooperatif memberikan informasi tersebut," kata Kasat Resnarkoba, AKP Syafri, Minggu (23/7/2023).
Syafri menyampaikan, paket narkotika yang ditemukan pihak ekspedisi itu merupakan milik dari pria berinisial FAY (25). Polisi saat ini telah menangkap pelaku beserta barang buktinya.
"Pelaku kami tangkap pada Jumat (21/7/2023), dia merupakan warga Nagari Koto Baru III, Baso, Kabupaten Agam," ungkap Syafri.
Baca juga: Khawatir Disalahgunakan Oknum Polisi, Polres Pariaman Musnahkan BB Ganja Lebih Cepat
Barang bukti yang diamankan polisi, kata Syafri, berupa satu kardus paket ganja kering terbungkus lakban, satu paket plastik hitam ganja kering dan sepaket ganja yang dilakban.
"Paket dengan kardus diamankan di lokasi jasa pengiriman. Sementara, barang bukti lainnya didapat polisi ketika menggeledah rumah pelaku," jelas Syafri.
Akibat perbuatan ini, kata Syafri, pelaku telah ditahan di Polresta Bukittinggi untuk penyidikan lebih lanjut. Selain itu, hukuman penjara yang bakal dirasakan pelaku, paling lama 20 tahun.
Lebih lanjut, Syafri menuturkan, keberhasilan pemberantasan narkotika di tengah-tengah masyarakat tidak bisa diselesaikan dengan kerja tim kepolisian saja.
Namun, menurut Syafri, perlu kerja sama yang dilakukan antara polisi dan masyarakat setempat, supaya peredaran narkotika bisa cepat dilenyapkan.
"Salah satunya kasus ini, berkat kerja sama pihak ekspedisi kepada kami. Selanjutnya, kami minta juga seluruh masyarakat khususnya Bukittinggi, dapat melakukan halnyang serupa," tutur Syafri.
2. Pesona Hoyak Tabuik Budaya Piaman 2023 Berlanjut, Kini Berlangsung Prosesi Maambiak Batang Pisang
Pesona Hoyak Tabuik Budaya Piaman 2023 berlanjut dengan prosesi Maambiak Batang Pisang, Minggu (23/7/2023).
Prosesi ini berlangsung sekira pukul 17.00 WIB, di dekat rel kereta api Lohong, Kota Pariaman.
Selama prosesi terlihat puluhan anak nagari dari masing-masing rumah Tabuik ikut serta mengarak dan menyaksikan ini.
Dalam prosesi ini kedua rumah Tabuik menebas batang pisang menggunakan sebuah pedang di dua tempat.
Penebasan ini dilakukan seorang algojo dengan satu kali tebasan saja, batang pisang tersebut lalu diambil oleh kedua rumah Tabuik.
Baca juga: FOTO Prosesi Maambiak Tanah dalam Pesona Hoyak Tabuik Budaya Piaman 2023
Tuo Tabuik Pasa generasi ke lima Zulbakri, mengatakan ini adalah prosesi kedua dalam pembuatan Tabuik.
"Jadi prosesinya ini menebas (manabang) dan mengambil batang pisang, Alhamdulillah prosesinya berjalan lancar untuk kali ini," katanya.
Saat prosesi ini terlihat anak nagari menabuh gandang tambua dan gandang tasa secara terus menerus. (*)
| POPULER PADANG: Dua Warung Makan Terbakar di Lubeg dan Rencana Pembangunan SMA Negeri di Luki |
|
|---|
| POPULER SUMBAR: Prosesi Tabuik Piaman 2024 Selesai dan Sistem Buka Tutup Jalan Lembah Anai |
|
|---|
| POPULER PADANG: Rumah Hanyut saat Banjir dan Truk Terperosok ke Jurang di Sitinjau Lauik |
|
|---|
| POPULER SUMBAR: 10 Orang HIlang saat Banjir di Pessel dan Harimau Mangsa Ternak Warga di Agam |
|
|---|
| POPULER PADANG: Tarekat Naqsabandiyah Puasa Mulai 9 Maret dan Kabar Renovasi Stadion Haji Agus Salim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/pria-berinisial-FAY-25.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.