Ganja 77 Paket di Padang Pariaman

Khawatir Disalahgunakan Oknum Polisi, Polres Pariaman Musnahkan BB Ganja Lebih Cepat

Polres Pariaman lakukan pemusnahan barang bukti 77 paket besar ganja kering hasil penangkapan Satres Narkoba, Kamis (14/7/2023).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kapolres Pariaman bersama Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti 77 paket besar ganja kering di Mapolres Pariaman, Kamis (13/7/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Polres Pariaman lakukan pemusnahan barang bukti 77 paket besar ganja kering hasil penangkapan Satres Narkoba, Kamis (14/7/2023).

Pemusnahan barang bukti ini, dihadiri oleh Kalapas Pariaman, Kepala Pengadilan Negeri Pariaman, Kasi Pidum Kejari Pariaman, Bupati Padang Pariaman dan Setdako Kota Pariaman.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz, saat pemusnahan, mengatakan barang bukti ini adalah hasil penangkapan pihaknya di Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (3/7/2023).

"Jadi pemusnahan barang bukti ini merupakan narkotika golongan 1 jenis ganja kering yang diberi lakban kuning," terang Abdul Aziz.

Sebanyak 77 paket besar ganja kering ini, total berat bersihnya 63.950,00 gram. Dari total berat bersih itu 10.22 gram digunakan untuk pemeriksaan labor dan satu paket besar seberat 807.00 gram untuk bukti persidangan.

Baca juga: Lagi Antar Pesanan Ganja dan Sabu, 2 Pria Kaget Tiba-Tiba Dihentikan Polisi di Lima Puluh Kota

"Jadi, sisanya ada 76 paket, berat bersihnya 63.132,78 gram ganja kering kita musnahkan hari ini," terang Kapolres.

Pemusnahan barang bukti ini menurut Kapolres sudah melalui koordinasi dengan Kejari dan Pengadilan Negeri Pariaman.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, pemusnahan ini dilakukan lebih cepat karena ketakutan jika ada oknum kepolisian yang menyalahgunakan barang bukti tersebut.

"Makanya kami ambil langkah cepat untuk pemusnahannya," terangnya.

Terpisah Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur dan Wali Kota Pariaman yang diwakili oleh Setdako Elvis Candra memberi apresiasi yang sangat besar atas penangkapan Polres Pariaman.

Mereka berharap Pemerintah bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas narkoba di Padang Pariaman dan Kota Pariaman.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved