Ganja 77 Paket di Padang Pariaman

Bawa 77 Paket Ganja, 2 Pemuda yang Ditangkap Polisi di Padang Pariaman Pakai Mobil Sewaan

Dua orang pemuda yang membawa 77 paket besar ganja kering yang diamankan Polres Pariaman mengantar paket dengan mobil sewa, Selasa (4/7/2023).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz saat melakukan pers rilis di Mapolres Pariaman dalam kasus penangkapan 77 paket besar ganja kering, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Dua orang pemuda yang membawa 77 paket besar ganja kering yang diamankan Polres Pariaman mengantar paket dengan mobil sewaan, Selasa (4/7/2023).

Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz mengatakan, kedua pemuda tersebut berinisial MA (20) dan DF (20) asal Kota Pariaman.

Keduanya ditangkap saat membawa 77 paket besar narkotika jenis ganja dari Penyambungan, Sumatera Utara.

"Keduanya membawa barang menggunakan mobil sewaan jenis Toyota Avanza," jelas Kapolres.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa 77 Paket Ganja di Sungai Limau Padang Pariaman

Baca juga: Satres Narkoba Polres Padang Pariaman Amankan 2 Pemuda yang Memiliki 2 Karung Ganja

Keduanya ditangkap saat melintas di wilayah hukum Polres Pariaman, dekat Pasar Sungai Limau, Padang Pariaman, sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolres mengatakan, status keduanya merupakan kurir dan merupakan kali kedua MA dan DF beraksi.

Sebelumnya keduanya juga pernah mengantarkan paket yang sama sebanyak 20 paket. Paket tersebut mereka antarkan ke Kota Padang.

Lebih lanjut Kapolres menyebut, 77 paket ganja besar ini, berukuran 1 Kg per paketnya.

Selain 77 paket besar ganja kering itu, polisi turut mengamankan 1 unit mobil Toyota Avanza, satu unit HP Android dan uang sebanyak Rp150 ribu.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved