Satres Narkoba Polres Padang Pariaman Amankan 2 Pemuda yang Memiliki 2 Karung Ganja

Satres Narkoba Polres Padang Pariaman mengamankan dua karung narkotika jenis ganja di Bawah Aia Timur, VII Koto Sungai Sariak, Padang Pariaman, Minggu

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
ist
Satres Narkoba Polres Padang Pariaman mengamankan dua karung narkotika jenis ganja di Bawah Aia Timur, VII Koto Sungai Sariak, Padang Pariaman, Minggu (2/7/2023) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Satres Narkoba Polres Padang Pariaman mengamankan dua karung narkotika jenis ganja di Bawah Aia Timur, VII Koto Sungai Sariak, Padang Pariaman, Minggu (2/7/2023).

Ganja kering sebanyak 50 kilo gram itu, milik AR (25) dan ZF (20) asal Kurai Taji Timur, Nan Sabaris, Padang Pariaman.

Kasatres Narkoba Polres Padang Pariaman Iptu Syafwal, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga setempat.

Baca juga: Polisi Bongkar Tiga Kasus Narkoba dalam Sehari di Solok, Sita Ganja Kering hingga Sabu

"Warga melihat sering terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut," terangnya, Senin (3/7/2023).

Menanggapi informasi itu, pihaknya sekira pukul 03.00 WIB, Minggu (3/7/2023) coba menyisir lokasi. Saat di lokasi timnya menangkap AR dan ZF saat sedang mengendarai sepeda motor.

Keduanya sedang membawa dua paket narkotika diduga jenis ganja terbungkus karung putih dan dilapisi plastik hitam.

Baca juga: Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Polisi di Padang Sumatera Barat, 1 Paket Sabu Diamankan

Barang bukti lainnya, satu unit motor dan satu buah telepon.

"Keduanya sudah kami amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved