Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Ibu dan Anak Viral Caci Maki Polantas & Longsor di Pangkal Tanjung Bisa Dilalui

Berita populer Padang hari ini, ibu dan anak viral caci maki Polantas di Agam dan longsor di Pangkal Tanjung, Agam sudah bisa dilalui pasca longsor...

Editor: Fuadi Zikri
Polres Agam
Pelaku pencaci maki polantas di Tik Tok perempuan NY (18) bersama ibu kandungnya berinisial SS (40) saat di Polres Agam, Senin (17/7/2023). 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini Berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita tentang ibu dan anak viral caci maki Polantas di Agam dan longsor di Pangkal Tanjung, Agam sudah bisa dilalui pasca longsor.

Berikut lengkapnya berita populer Padang hari ini:

Baca juga: Baru Mendarat di BIM, Seorang Jemaah Haji Kloter 1 Padang Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Stroke

1. Motif Video Viral Perempuan Caci Maki Polantas Agam: Kesal Ditilang dan Kehabisan Bensin di Jalan

Pelaku yang mencaci maki Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang viral di TikTok hingga ditonton puluhan ribu orang, ternyata berada di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku  kini telah diamankan oleh personel Polres Agam, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait motifnya mengunggah video tersebut di media sosial.

Diketahui, pelaku mengunggah video tersebut dan viral di Tik Tok pada Sabtu (15/7/2023) sore. Pelaku mencaci maki Polantas di pinggir jalan di kawasan GOR Rang Agam, Lubuk Basung.

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Lantas Iptu Apriman Sural mengatakan, pelaku saat ini telah ditemukan, untuk dimintai keterangan terkait videonya tersebut.

"Pelaku berinisial perempuan NY (18) bersama ibu kandungnya berinisial SS (40). Mereka warga Silayang, Kecamatan Lubuk Basung," kata Apriman Sural, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Viral di TikTok Sholawat Duqtu Walalan Atakhala atau Dikenal dengan Nama Bil Qurani Saamdhi

Apriman Sural menerangkan, motif pelaku mencaci maki Polantas dan memostingnya ke media sosial tersebut, akibat tak senang ketika ditilang oleh polisi.

"Pelaku bersama ibunya terjaring razia Operasi Patuh Singgalang di GOR Rang Agam. Saat itu, ibunya tak memakai helm ketika ditilang polisi," ungkap Apriman Sural.

Seusai ditilang, kata Apriman Sural, pelaku mengisi bensin ke SPBU. Namun, ternyata di SPBU tersebut juga telah habis persediaan bensinnya.

"Karena kesal, ibunya menyuruh NY berhenti di pinggir jalan, lalu mereka merekam video sembari mengucapkan kata-kata kotor," terang Apriman Sural.

"Tanpa pikir panjang dan memikirkan akibatnya, pelaku memosting video berisi kata-kata tak pantas itu ke akun Tik Tok pribadinya," pungkas Apriman Sural.

Baca juga: Arti Lagu Right Now Na Na Na - Akon Viral di TikTok, Lirik: I Can’t Lie I Miss You Much

Viral di Tik Tok Video Caci Maki Polantas

Viral di Tik Tok video caci maki kepada Polisi Lalu Lintas (Polantas) diposting seorang perempuan di media sosial tik toknya.

Berdasarkan pengamatan TribunPadang.com melalui video itu, diduga terjadi di kawasan hukum Polres Agam.

Terdengar di video tersebut, seorang perempuan memaki polisi yang diduga menilangnya. Kata-kata kasar keluar dari mulut perempuan tersebut.

"Lah diambiak STNK wak, pant** polisi anj** ko mah (sudah disita STNK saya, pant* polisi anj** ini)," kata perempuan di video itu.

Selain itu, perempuan tersebut juga menyampaikan, bahwa dirinya kena tilang dan merasa dirugikan.

"Rugi saya, kena tilang sama polisi tidak punya otak," kata perempuan itu setelah ditranskrip ke bahasa Indonesia oleh TribunPadang.com, Senin (17/7/2023).

Baca juga: 3 Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang, Satlantas Polres Sijunjung Keluarkan 35 Surat Tilang

Kendati demikian, saat TribunPadang.com menelusuri lagi video itu, tampak hilang dari laman media sosial Tik Tok. Diduga video itu telah dihapus oleh pemilik akun.

Sementara itu, Humas Polres Agam Riqoel menerangkan, pihaknya telah menelusuri pemilik video tersebut.

"Perempuan itu telah dicari, tim sedang turun ke lapangan menyelidiki postingan video itu," kata Riqoel kepada TribunPadang.com.

"Video itu memang diambil di wilayah hukum Polres Agam, kronologi kasusnya masih didalami," pungkas Riqoel.

Proses pembersihan longsor menggunakan alat berat di Pangkal Tanjung, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumbar, Senin (17/7/2023) siang. Kini akses jalan di lokasi tersebut telah bisa dilalui kembali.
Proses pembersihan longsor menggunakan alat berat di Pangkal Tanjung, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumbar, Senin (17/7/2023) siang. Kini akses jalan di lokasi tersebut telah bisa dilalui kembali. (istimewa)
2. Sempat Tertutup Longsor, Kini Akses Jalan di Pangkal Tanjung Agam Sudah Bisa Dilalui

Beberapa jalur yang tertutup longsor di Kecamatan Tanjung Raya, mulai berangsur pulih usai dibersihkan oleh Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui, jalur yang berangsur pulih tersebut di antaranya adalah Pangkal Tanjung, Nagari Tanjung Sani, Kabupaten Agam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPadang.com, material longsor yang sempat menumpuk di badan jalan, kini telah dibersihkan menggunakan alat berat.

"Dari pantauan di lapangan, terlihat alat berat telah selesai melakukan pembersihan di titik longsor yang ada di Pangkal Tanjung," kata Kabid Publikasi Diskominfo Agam, Antono, Senin (17/7/2023).

Antono menyampaikan, pembersihan tersebut dilakukan dengan cara menyingkirkan batu dan material berat menggunakan excavator.

Baca juga: Gara-Gara Longsor, Aliran Listrik di Tanjung Raya Agam Putus, Tersebar di 5 Titik

Setelah itu, kata Antono, pembersihan menggunakan mesin loader untuk mendorong dan menyingkirkan material yang tersisa pasca pengerukan tumpakan longsor.

Lebih lanjut, kata Antono, Pemkab Agam juga terus berupaya melakukan pembersihan material longsor di beberapa titik lainnya, di Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh pegawai Dinas PUTR Agam, Masnal. Ia menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya terus berupaya mempercepat pembukaan jalur yang sempat tertimbun material longsor.

"Diharapkan hari ini bisa dilalui kendaraan, titik yang berada di kawasan SMPN 4 Tanjung Raya," ungkap Masnal melalui keterangan resminya.

13 Alat Berat Bersihkan Longsor

Sebanyak 13 unit alat berat dikerahkan untuk membersihkan material longsor di kawasan Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Sekretaris Daerah Agam, Edi Busti menyampaikan, pihaknya saat ini sedang fokus untuk membersihkan material longsor supaya akses jalan dapat dibuka dan dilalui kembali.

Selain itu, kata Edi Busti, Pemkab Agam juga telah membuka posko penanggulangan bencana di lokasi terdampak seperti di Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya.

Baca juga: Pemkab Agam Jamin Logistik Korban Longsor Tanjung Sani Terpenuhi

"Kita berharap pembersihan material longsor ini bisa selesai dan segera tuntas. Supaya kegiatan masyarakat bisa kembali normal," kata Edi Bustin, Senin (17/7/2023).

Lebih lanjut, Edi Bustin menerangkan, alat berat yang dikerahkan untuk pembersihan material longsor itu, didapat dari bantuan Pemprov Sumbar.

Sebab, saat Gubernur Mahyeldi berkunjung ke Jorong Pantas, Nagari Tanjung Sani pada Minggu (16/7/2023) kemarin, material longsor masih banyak menumpuk di sekitar lokasi kejadian bencana."Sejak Jumat (14/7/2023) lalu Pemkab telah turunkan 3 alat berat, lalu saat kunjungan Gubernur, kita dibantu 10 alat berat untuk mempercepat pembersihan," terang Edi Busti.

Pembersihan menggunakan alat berat tersebut, kata Edi Busti, dilakukan di seluruh lokasi yang terdampak longsor dan materialnya menumpuk.

Salah satunya itu, di kawasan Jorong Pantas, Jorong Muko-Muko, Kampuang Tanjung, Sungai Tampang, Sigiran dan Sungai Batang. Seluruh lokasi ini, masih berada di Kecamatan Tanjung Raya, Agam.

Baca juga: Longsor dan Banjir di Tanjung Raya Agam, Bupati Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana 15 Hari

Tanggap Darurat 15 Hari

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengeluarkan edaran tanggap darurat bencana pasca insiden longsor dan banjir bandang beberapa waktu lalu.

Diketahui, bencana longsor dan banjir bandang mengenai wilayah Agam pada Kamis (13/7/2023) malam. Bermula saat hujan terus menerus terjadi di wilayah Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Edaran tanggap darurat bencana tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Agam Nomor 329 tahun 2023, tentang tanggap darurat kejadian bencana di Kecamatan Tanjung Raya.

Baca juga: Update Pasutri Tertimbun Longsor di Agam, Sang Istri Akhirnya Ditemukan, Kondisi Meninggal Dunia

"Berdasarkan hasil kajian Tim Reaksi Cepat Kabupaten Agam, perlu dilakukan penanganan bencana lebih lanjut di Kecamatan Tanjung Raya," kata Bupati Agam Andri Warman melalui edarannya, Sabtu (15/7/2023).

Andri Warman menyatakan, masa tanggap darurat bencana di Kecamatan Tanjung Raya dilakukan selama 15 hari kedepan. Dimulai pada 13 Juli hingga 27 Juli 2023 mendatang.

Terkait dengan ditetapkannya masa tanggap darurat bencana tersebut, Andri Warman menegaskan, seluruh instansi terkait di Kabupaten Agam untuk terjun menanggulangi dampak bencana.

"Pelaksanaan penanganan bencana dilaksanakan oleh perangkat daerah yang membidangi kebencanaan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," terang pria yang akrab disapa AWR itu.

Andri menyampaikan, seluruh biaya yang ditimbulkan selama masa tanggap darurat bencana itu, bakal dibebankan ke APBD Agam 2023.

"Segala biaya yang timbul, dibebankan pada APBD Agam, dengan kategori Belanja Tak Terduga atau sumber lain yang sah dan tak mengingat," pungkas Andri.

Dilansir dari laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), masa tanggap darurat bencana merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan.

Metode penanganannya tersebut, meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan dan pemulihan sarana prasarana.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved