Kota Padang

Cegah Anak Berkonflik Hukum, Peradi Sosialisasi Lewat Padang Goes to School di SMAN 12 Padang

Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Padang (DPC Peradi Padang) melaksanakan Peradi Goes to school di SMA N 12 Padang.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
istimewa
Antisipasi anak berkonflik dengan hukum di Kota Padang, Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Padang (DPC Peradi Padang) melaksanakan Peradi Goes to school di SMA N 12 Padang, Senin (17/7/2023) 

TRIBUNPADANG.COM,PADANG- Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Padang (DPC Peradi Padang) melaksanakan Peradi Goes to school di SMA N 12 Padang.

Kegiatan itu dilakukan untuk melakukan antisipasi anak berkonflik dengan hukum di Kota Padang

Kegiatan diikuti sekitar 100 orang murid kelas XII yang menyimak penjelasan yang diberikan oleh Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal mengenai pelanggaran hukum dan juga sanksi yang dapat diterima oleh pelanggar tersebut. 

Miko Kamal mengatakan kegiatan ini dalam rangka menambah wawasan anak mengenai hukum dan juga memperkenalkan dunia advokat kepada anak-anak sekolah khususnya di Kota Padang

"Hari ini adalah Peradi goes to school seri yang ke-19. Kita datangi sekolah-sekolah yang ada di Kota Padang baik SMA maupun SMK baik negeri maupun swasta. Dimana kita berikan penyuluhan umum sederhana kepada anak-anak SMA dan SMK," Katanya dikutip, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Peradi Selenggarakan Ujian Profesi Advokat Serentak di 43 Kota, 32 Peserta di Padang

Ia juga menjelaskan, sekilas mengenai wawasan yang diberikan seperti pelanggaran hukum tawuran, hukum lalu lintas, hukum kebersihan dan hukum ITE, dan juga perlindungan terhadap anak. Pihaknya juga memperkenalkan sisi advokat baik organisasi, bagaimana advokat bekerja dan apakah advokat digaji negara atau tidak. 

"Kita harap generasi muda ini bisa menjadi generasi muda yang patuh dan tidak melakukan pelanggaran sebab penegakan hukum sangat penting dan negara tidak akan nyaman kalau hukumnya tidak ditegakkan dengan benar," jelasnya. 

Sejauh ini, sudah ada sekitar 24 sekolah yang telah dikunjungi oleh Peradi dalam program Peradi Goes to school. Sehingga sudah ada ribuan siswa yang menerima penjelasan yang diberikan oleh Peradi Padang

Kegiatan ini juga merupakan bentuk pengendalian sosial dalam mengantisipasi kenakalan remaja, khususnya di Kota Padang

Ada beberapa materi hukum yang terkait dengan kenakalan remaja seperti hukum tawuran dan hukum lalu lintas yang sering dilanggar oleh usia remaja.

Baca juga: Peradi Goes to School Seri ke-18, Miko Kamal Sampaikan Materi Hukum Lalu Lintas

"Dimana banyak generasi muda yang ikut tawuran dan balap liar padahal apabila dilakukan, maka dapat mengancam seluruh pihak baik dari anak itu sendiri yang akan menjadi anak berkonflik dengan hukum maupun dari masyarakat yang tidak akan merasa aman dan tentram,” jelasnya lagi. 

Sekretaris Pengurus DPC Peradi Padang, Mevrizal, S.H., M.H. kepada murid yang mengikuti kegiatan ini, mengatakan bahwa sejauh ini di Kota Padang ada beberapa anak yang berkonflik dengan hukum seperti kasus penangkapan seorang anak SMA di Tunggul Itam yang diduga sebagai kurir narkoba dan terancam 1 tahun pidana karena masih di bawah umur. 

"Sementara itu beberapa waktu yang lalu pula, juga ada kasus pengamanan seorang anak SMK yang diduga hendak tawuran dan membawa senjata tajam sepanjang 1 meter," katanya lagi. 

Menurutnya, di usia remaja anak-anak memang rentan melakukan kenakalan karena mencari jati dirinya, sehingga Peradi Padang melaksanakan kegiatan ini agar mengantisipasi anak berkonflik dengan  hukum dan terciptalah generasi muda yang taat akan hukum yang berlaku.

Kegiatan Peradi Goes to School seri ke 19 di SMA N 12 dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Imera, SP.d. dan ditutup secara oleh Ketua Umum Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) Azwar Siri, S.H., MH yang juga adalah anggota Peradi Cabang Padang.

Baca juga: Peradi Goes to School di SMAN 4 Padang, Kenalkan Kaitan Membangun Jiwa dan Penegakan Hukum

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved