BNNP Gagalkan Peredaran Narkoba dari Pekanbaru di Sumbar, 2 Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ke Sumbar.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kepala BNNP Sumatera Barat bersama jajaran dan Kalapas Kelas IIA Padang saat menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Sinin (5/6/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ke Sumbar. 

Sebanyak dua kilogram sabu-sabu dan 6.000 pil ekstasi disita petugas dari empat orang pelaku yang ditangkap. Mereka berinisial DZ (21), DAP (29), N (28) dan NDY (29).

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mengendus pengiriman narkoba dari Pekanbaru menuju Sumbar via darat.

Baca juga: Nekat Simpan Diduga Sabu, Seorang Pemuda Diringkus di Rumah Orang Tuanya oleh Polres Tanah Datar

Dari hasil penyelidikan, pihaknya mengamankan DZ yang dicegat di Jalan Balai Rupih, Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh ketika mengendarai mobil.

DZ saat itu berdua dengan DAP. Namun DAP lolos dari tangkapan petugas tapi kemudian berhasil ditangkap di daerah Lampung di hari yang sama.

Sukria Gaos menyebut, keduanya merupakan warga Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumbar.

Sementara pelaku N dan NDY merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Padang dan ditangkap di balik jeruji besi.

"Dua warga binaan ini adalah sebagai pengendali untuk peredaran gelap barang-barang ini," kata Sukria Gaos, Senin (5/6/2023).

Dari penangkapan itu, pihaknya turut menyita satu minibus dan satu alat komunikasi handphone.

Baca juga: Kedapatan Simpan Narkoba, 3 Pria di Tanah Datar Ditangkap, Polisi Sita 6 Paket Sabu

Selama proses penangkapan, pihaknya bekerja sama dengan Polres Limapuluh Kota, Polres Payakumbuh, dan K-9 Squad dari Unit Satwa Dit Samapta Polda Sumbar.

"Kami juga dibantu oleh BNNP Jambi, BNNP Sumatera Selatan, dan Polda Lampung beserta jajaran," katanya.

Ia menambahkan, pengakuan para pelaku, barang haram tersebut bakal diedarkan sejumlah wilayah di Sumbar, di antaranya Bukittinggi, Pesisir Selatan, dan Kota Padang. 

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved