Kota Solok
Seorang Pelajar di Solok Digilir 5 Remaja, 4 Pelaku Ditangkap, Aktor Utama Diburu
Seorang pelajar perempuan di Kota Solok, Sumatera Barat menjadi korban kekerasan seksual lima remaja laki-laki. Korban yang berusia 13 tahun itu ...
Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Seorang pelajar perempuan di Kota Solok, Sumatera Barat menjadi korban kekerasan seksual lima remaja laki-laki.
Korban yang berusia 13 tahun itu diduga diperkosa secara bergantian. Insiden itu terjadi pada 16 Mei 2023 lalu. Salah seorang pelaku merupakan kekasih korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra mengatakan, empat pelaku saat ini telah diamankan pihaknya.
Baca juga: Perkosa Pacar di Kebun Karet, Seorang Pemuda di Dharmasraya Ditangkap Polisi
Keempatnya berinisial MR (19), AF (15), DS (18) dan MK (17) dan ditahan di Mapolres Solok Kota.
Nanang menyebut, tiga dari lima pelaku masih berstatus sebagai pelajar.
"Pelaku Z yang merupakan pacar korban sampai saat ini masih buron dan belum ditemukan," katanya kepada Tribunpadang.com, Jumat (2/6/2023).
Kronologi
Nanang menuturkan kasus ini bermula saat Z membawa korban ke rumah temannya, DS, pada Selasa (16/5/2023), sekira pukul 18.00 WIB.
Di sana, kata Nanang, Z memaksa korban untuk berhubungan badan di sebuah kamar.
Baca juga: Setahun Buron, Polisi Tangkap Pria Asal Solok yang Perkosa Anak Bawah Umur di Tidore
Setelah selesai melancarkan aksinya, korban kemudian diperkosa lagi secara bergantian oleh tiga pelaku lain yaitu DS, AF dan MK.
Lebih lanjut Nanang menuturkan, pada esok harinya, Rabu (17/5/2023), korban diantar oleh Z ke simpang Bandar Panduang.
Di sana sudah menunggu pelaku lainnya, yaitu MR yang kemudian membawa korban ke lantai dua Pasar Raya Solok dan kembali memerkosa korban.
Usai peristiwa itu, orang tua korban yang mengetahui apa yang dialami anaknya melapor ke polisi pada Minggu (21/5/2023).
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung di Solok Selatan, Pernah Beraksi Sebelum Salat Tarawih Saat Ramadan
Lalu para pelaku berhasil ditangkap pada Senin (22/5/2023) dini hari.
Nanang menyebut dua pelaku, AF dan DS, ditangkap di Padang Belimbing, Koto Sani, Kabupaten Solok.
“Pelaku lainnya, MR diamankan di Terminal Bareh Solok pada pukul 09.00 WIB, serta MK diantar warga ke Polres Solok Kota pukul 12.00 WIB,” katanya.
Sedangkan Z yang merupakan pacar korban saat ini masih dalam proses pencarian.
Nanang mengatakan pihaknya akan secepat mungkin menemukan Z.
"Keempat pelaku lainnya sudah diamankan di Mako Polres Solok Kota. Mereka dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D subsidair Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
KPU Kota Solok Rekapitulasi PDPB Triwulan II 2025, Jumlah Pemilih Bertambah 624 Jiwa |
![]() |
---|
19 Pelajar SMA di Kota Solok Dimankan Gegara Ugal-ugalan dan Tak Pakai Helm saat Rayakan Kelulusan |
![]() |
---|
Pastikan Tak Ada Pungli di Pasar Raya Solok, DPKUKM Imbau Pedagang Lapor Jika Ada Pungutan Liar |
![]() |
---|
Satlantas Polres Solok Kota Intensifkan Patroli Ramadan, Cegah Tawuran dan Balap Liar |
![]() |
---|
Ramadhani Kirana Putra Pidato Perdana, Ajak Warga Bangun Kota Solok Madani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.