Kabupaten Solok Selatan
Ayah Perkosa Anak Kandung di Solok Selatan, Pernah Beraksi Sebelum Salat Tarawih Saat Ramadan
Pelaku telah melakukan perkosaan sejak lama, bahkan pernah beraksi sebelum berangkat salat tarawih di saat bulan Ramadan tahun 2021.
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Seorang pria berinisial HB berusia 77 tahun tega memperkosa anak kandungnya sendiri berusia 16 tahun di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku telah melakukan perkosaan sejak lama, bahkan pernah beraksi sebelum berangkat salat tarawih di saat bulan Ramadan tahun 2021.
Setelah menyetubuhi anak kandungnya, HB kemudian sempat menuduh orang lain sebagai pelaku persetubuhan.
Waka Polres Solok Selatan Kompol Yonnis Fendri mengatakan, korban diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus.
“Ketika melapor ke Unit PPA, HB ini ikut mendampingi putrinya, dan mengatakan anaknya telah disetubuhi orang lain," katanya saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Kesal Dicueki, Pelajar di Tulang Bawang Ini Perkosa Mantan Pacar Saat Korban Sendiri di Rumah
Yonnis mengatakan, pada 29 November lalu pihaknya telah melakukan konferensi press dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Ia mengatakan, apa yang dialami korban diketahui saat didampingi ayahnya ke unit PPA Satreskrim Polres Solok Selatan.
"Ketika itu korban mengaku bahwa dia telah diperkosa oleh temannya”, katanya.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan visum terhadap korban.
Yonnis menyebut, saat dilakukan visum, terdapat bekas luka di kemaluan korban.
Baca juga: Pria yang Perkosa Cewek Mabuk Saat Antar Pulang ke Kos di Padang Ditangkap Ketika Jadi Juru Parkir
Polisi lantas membujuk korban yang juga merupakan anak dengan berkebutuhan khusus (tunagharita) untuk menceritakan apa yang ia alami sebenarnya.
"Setelah berupaya membujuk anak tersebut, ia mengatakan kalau yang menyetubuhinya adalah ayah kandungnya sendiri," kata Yonnis.
Yonnis mengatakan, HB tidak hanya sekali menyetubuhi darah dagingnya sendiri. Dalam pemeriksaan, HB mengaku sudah menyetubuhi anaknya sebanyak empat kali.
Yonnis mengatakan, aksi bejat HB pertama kali dilakukan pada bulan Ramadan 2021, saat sebelum berangkat salat tarawih.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, dia sudah empat kali menyetubuhi anaknya. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara atas tindakannya,” ujar Yonnis.
Baca juga: Kronologi Ayah di Solok Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan, Beraksi saat Pulang dari Ladang
Atas kejadian ini, Yonnis meminta agar orang tua selalu mengawasi anak-anak dan lingkungan sekitar agar terhindar dari pelecehan seksual.
“Kewaspadaan perlu ditingkatkan dan awasi anak-anak kita karena pelaku kejahatan tidak hanya orang lain tetapi bisa juga orang terdekat yang ada di dalam keluarga” katanya.(TribunPadang.com/Nandito Putra)
Ratusan Pembalap Motor Trail Ikuti Event Adventure Ekspedisi Marinteh di Solok Selatan |
![]() |
---|
Sejumlah Madrasah Berprestasi di Solok Selatan akan Dapat Bantuan Bus Sekolah dari Kemenag |
![]() |
---|
Kanwil Kemenag Solok Selatan Gelar Gerak Jalan Berhadiah Umroh dalam Rangka Hari Amal Bhakti ke-77 |
![]() |
---|
Program Satu Ekskavator per Kecamatan di Solok Selatan, Masyarakat Sangir Goro Pembukaan Jalan |
![]() |
---|
Bupati Solok Selatan Jadi Kepala Daerah Pertama di Sumatera Barat yang Lapor Pajak 2022 |
![]() |
---|