Mendikbud Usul Konsep Marketplace Guru sebagai Sistem Rekrutmen Tenaga Pendidik di Tahun 2024

Menteri pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, menyampaikan gagasan marketplace guru

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Murid sekolah di Kompek SD Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (1/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM - Menteri pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, menyampaikan gagasan baru soal sistem rekrutmen tenag pendidik di 2024 dengan konsep marketplace guru.

Marketplace guru merupakan wadah bagi semua guru mengajar untuk masuk ke dalam database yang dapat diakses oleh semua sekolah di Indonesia.

Selain itu, marketplace guru juga dapat menjadi ruang penyimpanan data bagi para guru.

Gagasan Nadiem terkait Marketplace guru ini disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (24/5/2023).

"Marketplace untuk talent guru, di mana akan ada suatu tempat di mana semua guru-guru yang boleh mengajar masuk ke dalam sebuah database yang bisa diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia,” jelas Nadiem dicuplik dari Tribunnews, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Tantangan di Dunia Pendidikan dipertanyakan, 100 Guru SMA Payakumbuh Ikuti Bimtek Digitalisasi

Ia juga menyampaikan marketplace guru memiliki dua pilar yang dapat menjadi jalan keluar permanen dalam memenuhi formasi guru di Indonesia.

Penjelasan Konsep Marketplace guru

Gagasan Marketplace guru muncul setelah enam bulan berdiskusi dan diharapkan dapat diimplementasikan pada tahun 2024 nanti.

"Selama kurang lebih enam bulan kami berdiskusi akhirnya mengerucut pada suatu solusi yang diharapkan menjadi solusi permanen yang akan diimplementasikan pada 2024 lewat tiga pilar solusi," tutur Nadiem.

Pilar solusi pertama yakni konsep ruang bagi talenta guru sebagai tempat mengajar.

Baca juga: Guru Ceritakan Detik-Detik Kecelakaan Maut di Depan SMPN 17 Padang yang Tewaskan Siswa

Konsep ini memungkinkan semua sekolah dapat merekrut guru kapan saja sesuai formasi.

Meskipun nantinya formasi yang ada masih ditentukan oleh pemerintah pusat, namun bersifat dinamis dan tergantung jumlah siswa setiap tahunnya.

Pilar solusi kedua yaitu sebagai wadah perekrutan oleh sekolah.

Melalui Marketplace guru, sekolah diharapkan dapat merekrut guru yang berkompetensi.

"Perekrutan ini dilakukan secara terpusat karena adanya kekhawatiran bahwa jumlah dan kompetensi guru itu tidak sesuai kebutuhan dan sebenarnya kalau kita sudah punya data dari setiap sekolah, seharusnya yang mengerti kebutuhan rekrutmen itu kembali kepada sekolah," sambung Nadiem.

Baca juga: Ribuan Guru Mengajar di Bukittinggi, Wako Erman Minta Tingkatkan Pendidikan Karakter pada Siswa

Nantinya, anggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang sekarang ada di pemerintah daerah dialihkan ke sekolah.

Anggaran langsung ditransfer ke rekening sekolah tapi terpisah dari rekening BOS.

"Kami akan transfer anggaran ini rekening sekolah langsung dan itu hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru yang ada di dalam marketplace guru tadi."

"Jadi penggunaan dana dikunci hanya untuk yang benar-benar boleh menjadi guru," jelasnya.

Kemudian, sekolah bisa merekrut guru ASN kapan saja asalkan sesuai formasi.

Baca juga: Guru Besar Unand Nilai Anies Baswedan akan Ungguli Prabowo di Sumbar pada Pilpres 2024

Jika seorang calon guru sudah direkrut pulang sekolah maka otomatis dianggap sebagai ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pembayaran guru ASN menggunakan sistem pembelanjaan di sekolah. Hanya guru pada roster sekolah yang bisa dibayar dengan sistem, sehingga tidak ada lagi guru honorer yang dibayar seadanya," imbuhnya.

Selanjutnya, konsep penempatan guru pada formasi kurang peminat.

Konsep ini berupa beasiswa dengan ikatan dinas. Nadiem menjelaskan, mereka akan ditempatkan pada formasi-formasi yang kurang diminati paling tidak tiga tahun.

Penjelasan Nadiem tersebut diharapkan menjadi pilar solusi ketiga.

Baca juga: Pegiat Literasi Memotivasi Guru dan Pegawai SMPN 1 Padang, Firdaus Abie Tawarkan, Tiga Langkah Hebat

Dalam hal ini pemerintah memastikan konsep penempatan guru formasi kurang peminat akan terisi.

Sesuai konsep penempatan guru pada formasi kurang peminat, yakni berupa pemberian beasiswa dengan ikatan dinas.

"Calon guru akan ditempatkan di sekolah kurang peminat setidaknya tiga tahun, adanya tambahan insentif, dan beasiswa dengan ikatan dinas," tegas Nadiem.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved