Pengusiran Wartawan
KWAK dan 4 Organisasi Wartawan di Sumbar Cetuskan Hari Solidaritas Pers Sumatera Barat 10 Mei
Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) bersama empat organisasi profesi wartawan/jurnalis menyepakati tanggal 10 Mei menjadi Hari Solidaritas Pers ...
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) bersama empat organisasi profesi wartawan/jurnalis menyepakati tanggal 10 Mei menjadi Hari Solidaritas Pers Sumatera Barat (Sumbar).
Kesepakatan itu merupakan hasil rapat bersama yang digelar KWAK dengan empat organisasi itu pada Sabtu (13/5/2023).
Empat organisasi tersebut ialah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar, serta Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang.
Ketua PWI Sumbar, Basril Basyar mengatakan, rapat bersama itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti aksi masyarakat pers Sumbar di depan Kantor Gubernur Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang, Rabu (10/5/2023) lalu.
"Sebelumnya, upaya dan langkah tersebut guna menyikapi perkembangan dan situasi terkini pasca-aksi demo wartawan, karena kejadian tindakan pengusiran wartawan saat menunaikan tugas jurnalistik saat pelantikan Wawako Padang, Selasa (9/5/2023) lalu," kata Basril mewakili KWAK dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/5/2023).
Baca juga: Koalisi Wartawan Anti Kekerasan Antarkan Jurnalis Korban Pengusiran Melapor ke Polda Sumbar
Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas bersama sekretaris PWI Sumbar, Firdaus Abie saat rapat bergantian membacakan notulensi rapat bersama hingga disepakati para hadirin.
Berikut kesepakatan dalam rapat tersebut:
1. Kasus yang sudah dilaporkan ke Kepolisian dan upaya lainnya, tetap dikawal untuk terus berjalan.
2. Masyarakat Pers Sumbar memberikan apresiasi kepada pimpinan media atas semangat kebersamaan terhadap perjuangan yang dilakukan termasuk inisiatif memboikot berita dan pariwara. Selanjutnya perihal boikot diserahkan kepada kebijakan masing-masing media dan jurnalis.
3. Sehubungan adanya beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar untuk menjembatani pertemuan Gubernur Sumbar berdialog dengan Masyarakat Pers Sumbar, maka kami memandang hal tersebut sebagai itikad baik untuk memperbaiki hubungan.
4. Masyarakat Pers Sumbar bersedia bertemu Gubernur Sumbar jika:
- Gubernur Sumbar menyurati untuk bertemu Pers Sumbar.
- Gubernur Sumbar menyampaikan permohonan maaf kepada Masyarakat Pers Sumbar.
- Gubernur Sumbar menyampaikan rencana/ komitmen untuk perbaikan hubungan/ komunikasi dengan masyarakat pers Sumbar melalui regulasi yang jelas.
- Pertemuan tidak dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumbar atau tempat yang ditentukan oleh Pemprov Sumbar.
- Tempat pertemuan ditentukan oleh masyarakat Pers Sumbar (KWAK).
5. Kami mendorong agar masyarakat pers Sumbar tetap kritis dan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
6. Diusulkan setiap tanggal 10 Mei diperingati sebagai Hari Solidaritas Pers Sumatra Barat (West Sumatra Press Solidarity Day).
Padang, 13 Mei 2023
Tertanda;
Ketua PWI Sumbar
Basril Basyar
Ketua AJI Padang
Aidil Ichlas
Ketua IJTI Sumbar
Defri Mulyadi
Ketua PFI Padang
Arif Pari bad
Firdaus Abie
Emil Mahmudsyah
Hendra Makmur
Rahmatul Akbar
Fachri Hamzah
Deri Okta Zulmi
Zulia Band ani
(*/TribunPadang.com/Wahyu Bahar)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Update Kasus Pengusiran Jurnalis di Padang, Ombudsman Masih Periksa Pegawai Pemprov Sumbar |
![]() |
---|
LBH Pers Padang Desak Polda Sumbar Segerakan Penyidikan Kasus Pengusiran Jurnalis |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil Pejabat Pemprov Sumbar, Buntut Pengusiran Jurnalis Saat Pelantikan Wawako |
![]() |
---|
Ombudsman Sumbar Proses Laporan KWAK Terkait Pengusiran Jurnalis saat Pelantikan Wawako Padang |
![]() |
---|
Ketua KPU Sumbar Minta Maaf Terkait Insiden Pengusiran Wartawan oleh Ketua KPU Solok Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.