Pengusiran Wartawan

KWAK dan 4 Organisasi Wartawan di Sumbar Cetuskan Hari Solidaritas Pers Sumatera Barat 10 Mei

Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) bersama empat organisasi profesi wartawan/jurnalis menyepakati tanggal 10 Mei menjadi Hari Solidaritas Pers ...

|
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Suasana rawat Koalisi wartawan Anti Kekerasan (KWAK) bersama organisasi pers antara lain PWI Sumbar, AJI Padang, IJTI Sumbar, PFI Padang di Sekretariat PWI Sumbar, Jl Bagindo Aziz Chan Kota Padang, Sabtu (13/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) bersama empat organisasi profesi wartawan/jurnalis menyepakati tanggal 10 Mei menjadi Hari Solidaritas Pers Sumatera Barat (Sumbar).

Kesepakatan itu merupakan hasil rapat bersama yang digelar KWAK dengan empat organisasi itu pada Sabtu (13/5/2023).

Empat organisasi tersebut ialah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar, serta Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang.

Ketua PWI Sumbar, Basril Basyar mengatakan, rapat bersama itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti aksi masyarakat pers Sumbar di depan Kantor Gubernur Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang, Rabu (10/5/2023) lalu.

"Sebelumnya, upaya dan langkah tersebut guna menyikapi perkembangan dan situasi terkini pasca-aksi demo wartawan, karena kejadian tindakan pengusiran wartawan saat menunaikan tugas jurnalistik saat pelantikan Wawako Padang, Selasa (9/5/2023) lalu," kata Basril mewakili KWAK dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/5/2023).

Baca juga: Koalisi Wartawan Anti Kekerasan Antarkan Jurnalis Korban Pengusiran Melapor ke Polda Sumbar

Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas bersama sekretaris PWI Sumbar, Firdaus Abie saat rapat bergantian membacakan notulensi rapat bersama hingga disepakati para hadirin.

Berikut kesepakatan dalam rapat tersebut:

1. Kasus yang sudah dilaporkan ke Kepolisian dan upaya lainnya, tetap dikawal untuk terus berjalan.

2. Masyarakat Pers Sumbar memberikan apresiasi kepada pimpinan media atas semangat kebersamaan terhadap perjuangan yang dilakukan termasuk inisiatif memboikot berita dan pariwara. Selanjutnya perihal boikot diserahkan kepada kebijakan masing-masing media dan jurnalis.

3. Sehubungan adanya beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar untuk menjembatani pertemuan Gubernur Sumbar berdialog dengan Masyarakat Pers Sumbar, maka kami memandang hal tersebut sebagai itikad baik untuk memperbaiki hubungan.

4. Masyarakat Pers Sumbar bersedia bertemu Gubernur Sumbar jika:

- Gubernur Sumbar menyurati untuk bertemu Pers Sumbar.

- Gubernur Sumbar menyampaikan permohonan maaf kepada Masyarakat Pers Sumbar.

- Gubernur Sumbar menyampaikan rencana/ komitmen untuk perbaikan hubungan/ komunikasi dengan masyarakat pers Sumbar melalui regulasi yang jelas.

- Pertemuan tidak dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumbar atau tempat yang ditentukan oleh Pemprov Sumbar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved