Kasus Sabu Jaringan Internasional

Polda Jambi Ungkap Sindikat Sabu-Sabu Jaringan Internasional, Penyelidikan Dilakukan dari November

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi melakukan pengungkapan sindikat sabu-sabu jaringan internasional Iran-Indonesia menggunakan sistem join investi

Editor: Mona Triana
tribunjambi/aryo tondang
WNA asal Iran berinisial NB (33) yang berhasil diamankan 

TRIBUNPADANG.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi melakukan pengungkapan sindikat sabu-sabu jaringan internasional Iran-Indonesia menggunakan sistem join investigation, atau tim gabungan.

Direktur Ditnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, proses penyelidikan ini berlangsung hingga sekira 7 bulan sampai pada proses penangkapan.

Penyelidikan kasus ini, sudah dilakukan sejak November 2022 lalu.

Saat itu  Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dari negara Iran menuju ke Indonesia.

Thomas menjelaskan, meski penangkapan dilakukan di wilayah Provinsi Banten, tetapi laporan penyidikannya tetap ditangani penuh oleh Polda Jambi.

Baca juga: Belajar Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Pemuda Asal Tiku Ditangkap Polres Agam

Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dalam melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap satu pelaku WNA asal Iran berinisial NB (33), dengan barang bukti 264 Kg sabu-sabu cair.

Bareskrim Polri, sebagai tim yang mendukung penuh pada proses pengungkapannya.

Pengungkapan ini, juga tidak terlepas dari kasus yang sebelumnya pernah diungkap oleh Polda Jambi.

Sehingga, dengan pengungkapan kasus sebelumnya, penyelidikan petugas mengerucut dan mengarah pada jaringan WNA asal Iran.

Baca juga: Dalam 3 Hari, Polisi Tangkap 2 Pelajar di Solok karena Narkoba, Salah Satunya Bawa Sabu-Sabu

"Kenapa kita Polda Jambi yang tangani, karena penyidikannya ada di Polda Jambi, dan ini pasti, saya pastikan ada keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya, yang diungkap oleh Polda Jambi," kata Thomas saat pres rilis di Mapolda Jambi, Rabu (10/05/2023) pagi.

Namun, dengan alasan penyelidikan lebih lanjut, Thomas belum merinci keterkaitan jaringan yang dimaksud, dengan sejumlah kasus yang bethasil diungkap Polda Jambi sebelumnya.

Kata Thomas, setelah tiba di Indonesia, sabu-sabu cair tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.

"Jadi memang akan diedarkan ke beberapa Provinsi di Indonesia, salah satunya di Provinsi Jambi," kata Thomas.

Sejak mendapatkan informasi terkait pengiriman sabu-sabu tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan bekerja sama dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri secara intens melakukan penelusuran dan profilling.

"Kita dan Bareskrim Polri mendapat informasi terbaru, bahwa sabu-sabu ini akan didaratkan di wilayah perairan Banten," katanya.

Baca juga: Berulang Kali Mencuri Motor, Pria Asal Padang Pariaman Ditangkap Polisi, Uangnya untuk Beli Sabu

Sejak saat itu, tim terus memperketat pencarian di seluruh pantai-pantai di Provinsi Banten.

2 Mei 2023 petugas mendapati satu perahu nelayan yang pergerakannya mencurigakan, di kawasan Pelabuhan Tinjil, Teluk Banten, Pandeglang, Banten.

Tim mencoba mendekat pada kapal yang dicurigai, namun, saat petugas berupaya mendekat, satu orang tampak melompat dari peruhu menuju ke laut.

Namun, saat itu satu pelaku yang merupakan WNA berhasil diamankan dari dalam perahu, dan juga turut ditemukan barang bukti sabu-sabu cair, yang dikemas di dalam 5 jeriken ukuran besar, seberat 264 Kg.

"Setelah kita periksa, ternyata ini adalah sabu-sabu cair, murni sabu-sabu cair," ujarnya.

Untuk mengelabui petugas, sabu-sabu tersebut disamarkan pelaku, dengan menarih sedikit cairan atau BBM jenis bensin di atas jeriken.

Kata Thomas, ini merupakan bahan baku pembuatan sabu-sabu, sehingga jika diolah dari 264 Kg sabu-sabu cair, bisa menghasilkan 700 Kg lebih sabu-sabu kristal.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Polda Jambi dan Bareskrim Polri Butuh 7 Bulan Penyelidikan Ungkap Kasus 264 Kg Sabu-sabu Cair, 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved