Populer Padang

Populer Padang: Aksi Damai Peringati May Day dan Kasus Ibu Ancam Anak Berakhir Damai

Partai Buruh Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi damai dalam rangka peringati Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPRD Sumbar,

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Belasan buruh datangi kantor DPRD Sumbar, Senin (1/5/2023). Diantara peserta aksi ada yang membawa bendera Partai Buruh. 

3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.

4. Tolak RUU kesehatan

5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.

6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.

7. HOSTUM, hapus out skorsing
tolak upah murah.

8. Partai Buruh Exco Kota Padang mendesak Disnakertrans Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padang melaksanakan penertiban pada pengusaha nakal yang masih memberikan upah di bawah UMR, memperkerjakan pekerja tanpa adanya ikatan kontrak kerja (PKB) dan memberlakukan jam kerja di luar ketentuan 8 jam kerja.

 

2. Kasus Ibu Ancam Anaknya di Padang Berakhir Damai, DP3AP3KB Pastikan Pendampingan Konseling

Update kasus pengancaman anak oleh ibu kandungnya berakhir damai di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasus ini berawal dari adanya video viral seorang ibu melakukan pengancaman dengan senjata tajam kepada dua orang anaknya.

Hal itu dilakukan lantaran untuk mendapatkan perhatian mantan suami dalam hal ekonomi.

Kepala DP3AP2KB (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak) Kota Padang, Eri Sanjaya mengatakan, sudah mendatangi Polresta Padang.

"Iya tadi sudah dilakukan pertemuan di Polresta Padang. Pertemuannya bersifat mediasi," kata Eri Sanjaya, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Kasus Ibu Ancam Anak Sendiri di Padang, Polisi Carikan Pendamping Korban

Baca juga: Viral Video Pengancaman pada Anak di Padang, Pelaku Ditangkap Polisi

Ia mengatakan, hasil mediasi pada hari ini dipastikan bahwa kasus ini tidak akan lanjut.

"Si ibu berjanji tidak melakukan perbuatannya kembali, dan si ayah tidak melanjutkan kasus ini," kata Eri Sanjaya.

Eri Sanjaya menjelaskan untuk memantau secara psikologis kondisi kesehatan mental si anak, akan dilakukan pendampingan konseling.

"Untuk memantau secara psikologis si anak, DP3AP3KB melalui P2TP2A akan melakukan pendampingan konseling oleh psikolog," pungkasnya. 

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved