Kabupaten Sijunjung
Rudapaksa Cucunya yang Mengidap Keterbelakangan Mental, Seorang Kakek di Sijunjung Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, mengamankan seorang kakek berinisial S (73) yang diduga melakukan ...
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, mengamankan seorang kakek berinisial S (73) yang diduga melakukan rudapaksa kepada cucunya yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani menjelaskan, pihaknya mengamankan terduga pelaku di Desa Kampung Baru, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (29/4/2023).
Lanjut Abdul Kadir, pihaknya mendapatkan laporan kejadian tersebut dari paman korban.
"Mendapatkan laporan tersebut, kami langsung menuju ke rumah terduga pelaku untuk melakukan pengamanan," ungkapnya kepada TribunPadang.com, Senin (1/5/2023).
Baca juga: Pemuda Cabuli Pacar di Rumah Orang Tuanya di Tanah Datar, Ditangkap Polisi di Padang
Baca juga: Pemuda Cabuli Pacar Sendiri di Tanah Datar, Polisi Sebut Modusnya Bujuk Rayu
Ia menjelaskan, sekira pukul 14.00 WIB, pihaknya didampingi oleh perangkat Desa Kampung Baru sampai di kediaman terduga pelaku.
"Sesampainya di sana, kami mendapati S sedang beristirahat di rumahnya," ujar Abdul Kadir.
Selanjutnya, personel Sat Reskrim Polres Sijunjung memberikan pemahaman kepada S dan mengamankan terduga pelaku tersebut.
"Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres Sijunjung, untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Kata Abdul Kadir Jailani, modus yang digunakan terduga pelaku untuk melancarkan aksinya yaitu dengan cara memberikan uang sebesar Rp10 ribu kepada korban yang berusia 17 tahun itu.
"Karena korban mengidap Keterbelakangan mental, korban dengan mudah dibujuk oleh pelaku untuk melakukan perbuatannya tersebut," pungkasnya. (TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.
Polres Sijunjung Tangkap Pengedar Narkoba, 2 Gram Sabu Diamankan dari Rumah Pelaku |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah dan Bawang Putih di Pasar Sijunjung Stabil, Rp40 Ribu/Kg dan Rp35 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Sijunjung Gelar Senam Bersama dan Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Bawaslu Sijunjung dan DPR RI Perkuat Lembaga Pengawasan Pemilu Pasca Keputusan MK |
![]() |
---|
Sijunjung Miliki 7 Warisan Budaya Tak benda yang Sudah Disertifikatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.