Banyak yang Lalai di Perlintasan Sebidang, PT KAI Divre II Sumbar Lakukan Sosialisasi Keselamatan
PT KAI (Persero) Divisi Regional II Sumbar melaksanakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang bersama dengan Balai Teknik
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - PT KAI (Persero) Divisi Regional II Sumbar melaksanakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang bersama dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang, Rabu (19/4/2023).
Pantauan TribunPadang.com terlihat kegiatan ini dilaksanakan di perlintasan sebidang Jalan Simpang Haru JPL Nomor 07 Km 6+850 Lintas Padang - Bukit Putus, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.
Kegiatan itu dilaksanakan terkait masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang yang dapat mengakibatkan kecelakaan.
PT KAI Divre II Sumbar turut menggandeng Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perhubungan Kota Padang, PT Jasa Raharja Cabang Padang, TNI/POLRI, dan Pecinta Kereta Api.
"PT KAI Divre II Sumbar mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api, BERTEMAN (Berhenti, Tengok Kanan, Kiri, Aman, Jalan)," kata Vice President PT KAI Divre II Sumatera Barat, Sofan Hidayah.
Baca juga: Pria Tewas Tabrakkan Diri ke Kereta Api di Lubeg Padang, Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara
Ia mengatakan, pada saat melakukan sosialisasi dibentangkan spanduk, pembagian souvenir, stiker berisi terkait keselamatan dan himbauan untuk tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan di perlintasan sebidang.
"Sebagai bentuk upaya meningkatkan faktor keselamatan, PT KAI juga terus melakukan koordinasi bersama Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan Pemda setempat terkait penutupan sejumlah perlintasan sebidang," kata Sofan Hidayah.
Kata dia, kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI. Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan.
"Untuk menekan angka kecelakaan dan korban, maka masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu perlintasan," katanya.
Dikatakannya, pintu perlintasan kereta api berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api, agar tidak terganggu pengguna jalan lain seperti kendaraan bermotor maupun manusia.
Baca juga: Kronologi Pria Tewas Tabrakkan Diri ke Kereta Api di Lubuk Begalung Padang
"Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta pasal 110 ayat 4 Juncto Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2016," ujarnya.
Selain itu, pintu perlintasan kereta api merupakan alat bantu keamanan bagi para pengguna jalan, seperti halnya bunyi sinyal serta petugas penjaga perlintasan sebidang.
Sedangkan rambu-rambu “STOP” yang telah terpasang lah yang menjadi penanda utama untuk diperhatikan pengguna jalan.
"Untuk itu, pengendara kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain," kata Sofan Hidayah.
Sofan Hidayah, mengatakan untuk pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang dengan selamat, serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di perlintasan sebidang.
Baca juga: Tabrakan Kereta Api dengan Jazz di Pariaman, Humas PT KAI Divre Sumbar Imbau Warga Taati Aturan
Bagi pejalan kaki, wajib berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang, menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.
"Dilarang menggunakan telepon genggam dan menggunakan headset pada saat melintasi perlintasan sebidang agar tidak mengganggu konsentrasi," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
13 Kecelakaan di Perlintasan KAI Sumbar Periode Januari–Juli 2025, PT KAI Imbau Warga Lebih Waspada |
![]() |
---|
Kecelakaan KA Minangkabau Ekspres kontra Minibus di Padang: Diduga Supir Tidak Tau Kereta akan Lewat |
![]() |
---|
Minibus Tabrak KA Minangkabau Ekspres di Perlintasan Sebidang Lubuk Buaya, Tidak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Tetap Digemari! KA Pariaman Ekspres Jadi Primadona Saat Libur Sekolah |
![]() |
---|
Ibu Rumah Tangga Tewas Tragis Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Kondisi Motornya Hancur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.