Tabrakan Kereta Api dengan Jazz di Pariaman, Humas PT KAI Divre Sumbar Imbau Warga Taati Aturan

PT KAI Divre II Sumbar sebut temperan Kereta Api Sibinuang relasi Pariaman - Naras mengakibatkan penumpang mobil mengalami luka, Senin (28/3/2023).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kondisi Honda Jazz usai tertabrak Kereta Api Sibinuang di Pauh, Kota Pariaman, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - PT KAI Divre II Sumbar sebut temperan Kereta Api Sibinuang relasi Pariaman - Naras mengakibatkan penumpang mobil mengalami luka, Senin (28/3/2023).

Sebelumnya diberitakan satu unit kendaraan roda empat merek Honda Jazz tertabrak Kereta Api Sibinuang di Pauh, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Humas PT KAI Divre II Sumbar, Yudi mengatakan bahwa telah terjadi temperan KA Plb b6a relasi Pariaman - Naras dengan satu unit mobil BA 1610 B di perlintasan liar tepatnya Km 62+300/400 antara Pariaman - Naras.

"Kejadiannya sekitar pukul 15.52 WIB. Penumpang kendaraan informasinya mengalami luka," kata Yudi.

Yudi pun kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat atau pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terjadi Kecelakaan Antara Kereta Api dan Mobil Honda Jazz di Pauh Pariaman

"Kurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas," kata Yudi.

Ia menyebutkan, akan lebih baik jika volume pemutaran musik atau radio diperkecil agar dapat mendengar lebih baik suara kereta api jika akan melintas.

"Dahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan Undang-undang 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan Undang-undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114. Serta memperhatikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan," kata Yudi.

Ia menyebutkan, keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.

Ia menilai, kecelakaan sebidang akan memberikan dampak dan kerugian pada kedua pihak.

Baca juga: Penumpang Mobil yang Tertabrak Kereta di Pariaman Mengalami Luka Robek di Bagian Belakang Kepala

"Baik dari pengguna jalan raya maupun PT KAI. Tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga jiwa," ujarnya.

Oleh karena itu, demi keselamatan bersama, ia mengajak untuk mengenal slogan "BERTEMAN" (Berhenti, tengok kanan kiri, Aman, baru jalan). (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved