Mukmin Mulyadi Ditangkap

PKB Angkat Bicara soal Mukmin Mulyadi Dilantik Jadi Anggota DPRD Tangjungbalai Meski DPO

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara soal dilantiknya Mukmin Mulyadi sebagai Anggota DPRD Tangjungbalai padahal statusnya DPO.

Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunMedan.com
Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai, sekaligus DPO 2.000 pil ekstasi saat dipaparkan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023). 

Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, peran Mukmin dalam kasus narkoba ini terungkap berdasarkan pengakuan dari tersangka lain.

"Pada saat pemeriksaan awal, salah satu tersangka menyebut nama yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai perantara," sebut Hadi.

Sebelumnya diberitakan, Mukmin ditahan Kepolisian Daerah Sumatera Utara setelah menjalani pemeriksaan sejak siang hingga tengah malam.

Yemi mengatakan, dalam pemeriksaan itu polisi juga melakukan konfrontasi dengan saksi-saksi dan dilanjutkan dengan gelar perkara.

"Kesimpulan gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penahanan malam ini juga. Ditahan mulai hari ini nanti sampai selesai proses penyidikan, sampai kita limpahkan. Nanti setelah ini setelah hasil pemeriksaan kita serahkan ke tahti (tahanan dan barang bukti)," ujarnya.

Sedangkan kuasa hukum Mukmin Mulyadi, Rony E. Hutahean mengatakan, pihaknya belum memikirkan langkah-langkah selanjutnya.

"Kami masih fokus untuk memberikan support kepada Pak Mukmin karena dengan ditahannya di saat momen Lebaran ini, itu sangat terpukul karena memisahkan Pak Mukmin dengan keluarga dan anak-anaknya," katanya.

(Tribun-Medan.com/Kompas.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved