Kabupaten Sijunjung
Sat Reskrim Polres Sijunjung Mengamankan Enam Pria yang Melakukan Judi Kartu di Pos Ronda
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, mengamankan enam pria yang melakukan judi kartu dengan uang sebagai taruhan
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, mengamankan enam pria yang melakukan judi kartu dengan uang sebagai taruhannya.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani menjelaskan, pihkanya melakukan penangkapan kepada enam pria tersebut di Pos Ronda sebuah dusun di Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (14/4/2023) sekira pukul 01.00 WIB.
"Penangkapan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat, maraknya perjudian yang terjadi di daerah tersebut," ungkapnya, Sabtu (15/4/2023).
Baca juga: Bupati Benny Berikan Santunan kepada 100 Siswa Paud Yatim atau Piatu di Sijunjung dari IJP Jakarta
Berdasarkan laporan tersebut, Abdul Kadir beserta jajarannya pada hari itu bergerak menuju Polsek Kamang Baru untuk berkoodinasi.
"Selanjutnya, kami langsung bergerak ke pos ronda yang dimaksudkan untuk melakukan penyelidikan," ujar Abdul Kadir.
Dikatakannya, saat tiba di TKP pihaknya melihat terdapat banyak sepeda motor yang terparkir di depan Pos Ronda tetapi orangnya tidak ada.
"Melihat hal tersebut, kami langsung menuju bagian belakang dari pos ronda itu dan mendapati terdapat sekelompok pria yang sedang bermain judi kartu," tuturnya.
Baca juga: Pandangan Soal Pemilu Hybrid, Ketua DPD Nasdem Sijunjung: Potensi Banyak Bacaleg Mundur
Ia menjelaskan, pihak langsung mengamankan enam pria yang berinisial LE (48), A (41), CN (21), S (39), MKN (25) dan DR (26).
"Dari hasil interogasi, enam pria tersebut mengakui bahwa mereka memnag melakukan perjudian dengan uang sebagai taruhannya," terang Abdul Kadir.
Ia menambahkan, hal tersebut juga dibuktikan dengan ditemukannya sejumlah uang tunai dengan berbagai pecahan.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas di antaranya, uang dengan jumlah Rp 150 ribu, satu set kartu domino, 150 lembar kartu remi yang digunakan sebagai pengganti uang dan sati buah wadah warna merah yang digunakan untuk meletakkan taruhan.
"Saat ini enam pria tersebut sudah kami amankan di Mapolres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
| GMNI Sijunjung Gelar Refleksi Hari Pahlawan, Mahasiswa dan Pemuda Gelar Diskusi |
|
|---|
| Inspektur Upacara Hari Pahlawan, Dandim 0310/SS : 3 Hal yang Dapat Diteladani dari Pahlawan Bangsa |
|
|---|
| Lima Dapur Makan Bergizi Gratis Beroperasi di Sijunjung, Layani 17 Ribu Orang |
|
|---|
| Pemerintah Daerah dan DPRD Sijunjung Sepakati APBD Tahun 2026, Anggaran Turun dari Sebelumnya |
|
|---|
| Polres Sijunjung Gerebek Rumah Pria Paruh Baya di Kupitan, Temukan Sabu Disimpan Dalam Kamar |
|
|---|
