Kabupaten Sijunjung
Sat Reskrim Polres Sijunjung Mengamankan Enam Pria yang Melakukan Judi Kartu di Pos Ronda
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, mengamankan enam pria yang melakukan judi kartu dengan uang sebagai taruhan
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, mengamankan enam pria yang melakukan judi kartu dengan uang sebagai taruhannya.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani menjelaskan, pihkanya melakukan penangkapan kepada enam pria tersebut di Pos Ronda sebuah dusun di Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (14/4/2023) sekira pukul 01.00 WIB.
"Penangkapan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat, maraknya perjudian yang terjadi di daerah tersebut," ungkapnya, Sabtu (15/4/2023).
Baca juga: Bupati Benny Berikan Santunan kepada 100 Siswa Paud Yatim atau Piatu di Sijunjung dari IJP Jakarta
Berdasarkan laporan tersebut, Abdul Kadir beserta jajarannya pada hari itu bergerak menuju Polsek Kamang Baru untuk berkoodinasi.
"Selanjutnya, kami langsung bergerak ke pos ronda yang dimaksudkan untuk melakukan penyelidikan," ujar Abdul Kadir.
Dikatakannya, saat tiba di TKP pihaknya melihat terdapat banyak sepeda motor yang terparkir di depan Pos Ronda tetapi orangnya tidak ada.
"Melihat hal tersebut, kami langsung menuju bagian belakang dari pos ronda itu dan mendapati terdapat sekelompok pria yang sedang bermain judi kartu," tuturnya.
Baca juga: Pandangan Soal Pemilu Hybrid, Ketua DPD Nasdem Sijunjung: Potensi Banyak Bacaleg Mundur
Ia menjelaskan, pihak langsung mengamankan enam pria yang berinisial LE (48), A (41), CN (21), S (39), MKN (25) dan DR (26).
"Dari hasil interogasi, enam pria tersebut mengakui bahwa mereka memnag melakukan perjudian dengan uang sebagai taruhannya," terang Abdul Kadir.
Ia menambahkan, hal tersebut juga dibuktikan dengan ditemukannya sejumlah uang tunai dengan berbagai pecahan.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas di antaranya, uang dengan jumlah Rp 150 ribu, satu set kartu domino, 150 lembar kartu remi yang digunakan sebagai pengganti uang dan sati buah wadah warna merah yang digunakan untuk meletakkan taruhan.
"Saat ini enam pria tersebut sudah kami amankan di Mapolres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Kapolres Sijunjung Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Satu Polsek |
![]() |
---|
Bincang Film 'Puwau' Karya Putra Asli Sijunjung di Perpustakaan Umum, Bahas Sejarah dan Nilai Makna |
![]() |
---|
Besok Dinas Perpustakaan dan Arsip Gelar Bincang Film 'Puwau' Karya Putra Asli Sijunjung |
![]() |
---|
Kapolres Sijunjung Beri Hadiah Umrah Gratis pada Anggota Berprestasi dan Disiplin |
![]() |
---|
Ketua GP Ansor Sijunjung Serukan Aksi Damai Digelar Elegan dan Tanpa Anarkisme |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.