Pengedar Uang Palsu di Bengkulu

KRONOLOGI dan Cerita Pemilik Warung, Sempat Terkecoh Uang Palsu yang Diberikan Oknum Polisi

Oknum polisi yang berpangkat Briptu dan merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polresta Bengkulu diamankan warga saat membeli rokok dengan uang palsu. 

Editor: Mona Triana
Suryadi Jaya
Barita (54) warga Dusun Tanjung Sakti Desa Pondok Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah, merupakan salah satu korban uang palsu yang dilakukan oleh IH oknum polisi Bengkulu, Kamis (13/4/2023) 

Sehingga jika ditambah dengan yang yang telah dibelanjakan oknum polisi ke warung milik Ronaldi sebelumnya, maka total harusnya ada Rp 1.5 juta.

Terkait hal tersebut, pihak kepolisian masih belum mau terlalu jauh berkomentar.

Baca juga: Kejari Solok Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana, Ada Sabu hingga Uang Palsu

Yang jelas saat ini mereka membenarkan bahwa oknum polisi masih dalam pemeriksaan di Propam Polda Bengkulu.

"Jadi hasil pemeriksaan kita, dia mengaku bukan mengedarkan tapi menemukan dompet yang isinya ada uang tersebut. Sampai saat ini masih kita dalami," kata Anuardi.

Diberitakan sebelumnya, oknum polisi tersebut, langsung dibawa ke Polda Bengkulu usai dilakukan pemeriksaan di Polsek Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (13/4/2023) malam.

"Saya sampaikan memang kemarin informasi itu benar ada penangkapan, namun sampai saat ini masih kita dalami," ungkap Anuardi.

Oknum polisi ini sendiri, dilakukan pemeriksaan oleh bagian Bid Propam Polda Bengkulu.

Namun terkait dengan perkembangannya masih belum bisa disampaikan oleh Anuardi terlalu jauh.

Baca juga: Berita Populer Sumbar: Kuota Haji 2022 hingga Waspada Uang Palsu Jelang Idul Fitri

"Masih kita dalami terhadap kasus tersebut, sekarang yang bersangkutan diamankan di Propam Polda, nanti perkembangannya kita lihat seperti apa," kata Anuardi.

Diberitakan sebelumnya warga berhasil mendapati oknum polisi yang diduga mengedarkan uang palsu dengan modus membeli rokok di beberapa warung di Bengkulu Tengah, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 18.30 Wib. 

Salah satu pemilik warung, Ronaldi warga Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah mengaku sempat terkecoh dengan uang pecahan Rp 100 ribu yang diberikan oleh oknum polisi tersebut. 

Oknum polisi yang berpangkat Briptu dan merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polresta Bengkulu berhasil diamankan warga saat membeli rokok dengan uang palsu di warung ketiga. 

"Yang jaga warung ini kakak saya, kakak saya tanya ini uang palsu atau bukan, waktu saya cek ternyata benar uang palsu, tetapi oknum polisi itu sudah pergi," ujar Ronaldi saat ditemui di Polsek Pondok Kelapa. 

Mengetahui bahwa uang tersebut palsu, ia bersama rekannya pun mencoba mengejar pelaku dan kebetulan pelaku kembali membeli rokok di salah satu warung menggunakan uang palsu juga. 

"Waktu saya kejar, karena pelaku ini pakai motor dinas Bhabinkamtibmas dan sedang berhenti di salah satu warung, kami pun berhenti dan meminta pelaku tersebut mengganti uang yang palsu itu," katanya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved