Pengedar Uang Palsu di Bengkulu

Oknum Polisi di Bengkulu Diamankan Terkait Dugaan Peredaran Uang Palsu, Modus dengan Membeli Rokok

Oknum polisi berinisial Briptu IH diamankan di Polda Bengkulu terkait dugaan peredaran uang palsu di Bengkulu Tengah.

Tayang:
Editor: Mona Triana
istimewa
Seorang oknum polisi di Bengkulu diamankan warga Bengkulu Tengah, Kamis (13/4/2023) 

TRIBUNPADANG.COM - Oknum polisi berinisial Briptu IH diamankan di Polda Bengkulu terkait dugaan peredaran uang palsu di Bengkulu Tengah.

Oknum polisi ini dilakukan pemeriksaan oleh bagian Bidang Propam Polda Bengkulu.

Dalam keterangannya ke Bidang Propam Polda Bengkulu, Briptu IH yang juga anggota Bhabinkamtibmas ini mengaku menemukan dompet berisi uang di jalan yang versi dia totalnya Rp 420 ribu.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi kepada jurnalis Tribunbengkulu.com.

Tentu saja hal tersebut berbeda dengan keterangan sejumlah warga yang sempat mengamankan oknum polisi tersebut.

Meski demikian Briptu IH kini masih diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu.

Baca juga: Ketahuan Beli Rokok di Warung Pakai Uang Palsu, Oknum Polisi di Bengkulu Diamankan Warga

"Jadi dari pengakuan si oknum ini, dirinya bukan mengedarkan uang palsu, namun yang bersangkutan itu menemukan dompet. Yang isinya ada yang pecahan ratusan, dan uang sepuluh ribuan. Pokoknya total itu ada 420 ribu," ungkap Anuardi.

Versi warga, padahal oknum polisi tersebut tepergok diduga mengedarkan uang palsu dengan membeli rokok menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.

Pasalnya, setelah belanja di warung milik Ronaldi warga Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah oknum polisi ini juga berbelanja di warung lain.

Total uang palsu yang disebutkan juga berbeda dengan keterangan warga. Pasalnya, dari dompet oknum polisi yang diamankan warga tersebut. Didapati uang palsu senilai Rp 1,4 juta.

Sehingga jika ditambah dengan yang yang telah dibelanjakan oknum polisi ke warung milik Ronaldi sebelumnya, maka total harusnya ada Rp 1.5 juta.

Terkait hal tersebut, pihak kepolisian masih belum mau terlalu jauh berkomentar.

Baca juga: Kejari Solok Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana, Ada Sabu hingga Uang Palsu

Yang jelas saat ini mereka membenarkan bahwa oknum polisi masih dalam pemeriksaan di Propam Polda Bengkulu.

"Jadi hasil pemeriksaan kita, dia mengaku bukan mengedarkan tapi menemukan dompet yang isinya ada uang tersebut. Sampai saat ini masih kita dalami," kata Anuardi.

Diberitakan sebelumnya, oknum polisi tersebut, langsung dibawa ke Polda Bengkulu usai dilakukan pemeriksaan di Polsek Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (13/4/2023) malam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved