Pengedar Uang Palsu di Bengkulu

Ketahuan Beli Rokok di Warung Pakai Uang Palsu, Oknum Polisi di Bengkulu Diamankan Warga

Seorang oknum polisi di Bengkulu diamankan warga Bengkulu Tengah, Kamis (13/4/2023). Ia diduga melakukan pengedaran uang palsu

Editor: Rizka Desri Yusfita
istimewa
Seorang oknum polisi di Bengkulu diamankan warga Bengkulu Tengah, Kamis (13/4/2023). 

TRIBUNPADANG.COM - Seorang oknum polisi di Bengkulu diamankan warga Bengkulu Tengah, Kamis (13/4/2023).

Ia diduga melakukan pengedaran uang palsu dengan modus membeli rokok di warung sekira pukul 18.30 WIB.

Salah seorang pemilik warung warga Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah mengaku sempat terkecoh dengan uang pecahan Rp 100 ribu yang diberikan oleh oknum polisi tersebut.

"Yang jaga warung ini kakak saya, kakak saya tanya ini uang palsu atau bukan, waktu saya cek ternyata benar uang palsu, tetapi oknum polisi itu sudah pergi," ujar Ronaldi saat ditemui di Polsek Pondok Kelapa.

Baca juga: Jalan Padang-Bengkulu di Air Haji Pesisir Selatan Lumpuh, Kemacetan Mengular Belasan Kilometer

Mengetahui uang tersebut palsu, ia bersama rekannya pun mencoba mengejar pelaku.

Kebetulan pelaku kembali membeli rokok di salah satu warung menggunakan uang palsu.

"Waktu saya kejar, karena pelaku ini pakai motor dinas Bhabinkamtibmas dan sedang berhenti di salah satu warung, kami pun berhenti dan meminta pelaku tersebut mengganti uang yang palsu itu," katanya.

Akan tetapi, oknum polisi tersebut tidak mengaku dan malah membuat hal tersebut menarik perhatian warga sekitar dan pengendara yang lalu lalang.

"Akhirnya dia ngaku dan mengganti uang palsu itu, waktu warga mengecek dompet pelaku ada uang palsu sebanyak Rp 1,4 juta pecahan Rp 100 ribu, kalau ditambah sama yang diberikan ke saya totalnya Rp 1,5 juta," ungkapnya.

Baca juga: Gempa Enggano Bengkulu Tak Dirasakan di Pagai Selatan Mentawai, Gelombang Air Laut Normal

Kemudian, kondisi di lokasi pun bisa ditenangkan dan oknum polisi tersebut dibiarkan pergi, tetapi masih diikuti oleh warga.

"Jadi waktu kami ikuti, polisi ini manggil kami dan bilang video dia tertangkap tadi jangan diviralkan, karena bukan saya yang memvideokan, saya jawab saya tidak bawa hape," kata Ronaldi.

Tiba-tiba, oknum polisi tersebut mengarah ke Polsek Pondok Kelapa dan akhirnya warga yang menangkap oknum polisi tersebut juga ikut ke Polsek Pondok Kelapa untuk dimintai keterangan.

Sempat diperiksa di Polsek Pondok Kelapa, seorang oknum polisi berinisial IH yang diduga melakukan upaya pengedaran uang palsu di Bengkulu Tengah telah diserahkan ke Polda Bengkulu, Jumat (14/4/2023).

"Saat ini yang bersangkutan sudah kita limpahkan ke Polda Bengkulu untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu Manogu Simajuntak, Jumat (14/4/2023).

(TribunBengkulu.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved