BERITA POPULER PADANG

Populer Padang: Imbauan Disnakerin terkait THR dan Penukaran Uang Baru di Pasar Ulak Karang

Berita populer Padang imbauan Disnakerin Padang soal THR dan penukaran uang baru di Pasar Ulak Karang.

Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Penukaran uang pecahan di Pasar Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (10/4/2023). 

"Saya menukarkan uang sebanyak Rp 1,8 juta rupiah. Untuk syarat mendaftar lewat aplikasi, berapa nominal yang akan ditukarkan," kata Yulkasnir.

Selanjutnya pada saat penukaran uang membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Saya mendaftar di aplikasi jam 09.00 WIB, tetapi orang yang datang banyak tidak ikut aturan," kata Yulkasnir.

Baca juga: BI Bagikan Uang Baru 2022 di Sijunjung, Sekitar Rp 100 Juta Dalam Lima Pecahan Sudah Diedarkan

Senada, warga lainnya Kinski (40) mengungkapkan telah mengantri sejak pukul 09.00 WIB untuk penukaran uang pecahan.

"Jadi saya coba berdiri di tengah untuk mengantri, tetapi sempat keluar antrian karena tidak tahan," kata Kinski.

Ia menjelaskan untuk menukarkan uang pecahan dirinya harus rela mengantri saat cuaca panas selama 1 jam.

"Saya menukarkan uang Rp 300 ribu rupiah untuk keponakan di saat lebaran. Karena mereka pasti akan senang menerima uang baru," pungkasnya. 

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved