Bangunan Cagar Budaya Dihancurkan

Budi Syahrial Ungkap Alasan Ajukan Hak Interpelasi Soal Penghancuran Rumah Singgah Bung Karno

Anggota DPRD Padang Budi Syahrial mengungkap alasannya mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Pantauan TribunPadang.com, pada Senin (13/2/2023) bangunan cagar budaya di Jalan Ahmad Yani Padang sudah rata dengan tanah. Disekelilingnya tampak dipagari dengan seng bewarna merah dan biru 

"Selanjutnya kita hanya tunggu rapat paripurna, apa penggunaan hak interpelasi ini dilanjutkan atau tidak," kata Budi Syahrial, Sabtu (8/4/2023)

Menurut Budi Syahrial, pengajuan hak interpelasi ini mempertanyakan penghancuran bangunan cagar budaya yang memuat sejarah Bung Karno pernah singgah di Kota Padang.

Diketahui, rumah singgah Bung Karno yang berada di Jalan Ahmad Yani persis di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang terjadi bulan Januari tahun 2023 lalu.

Pemilik bangunan cagar budaya tersebut juga sudah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan membangun kembali. (*)
 
 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved