Bangunan Cagar Budaya Dihancurkan
Budi Syahrial Ungkap Alasan Ajukan Hak Interpelasi Soal Penghancuran Rumah Singgah Bung Karno
Anggota DPRD Padang Budi Syahrial mengungkap alasannya mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Pantauan TribunPadang.com, pada Senin (13/2/2023) bangunan cagar budaya di Jalan Ahmad Yani Padang sudah rata dengan tanah. Disekelilingnya tampak dipagari dengan seng bewarna merah dan biru
"Selanjutnya kita hanya tunggu rapat paripurna, apa penggunaan hak interpelasi ini dilanjutkan atau tidak," kata Budi Syahrial, Sabtu (8/4/2023)
Menurut Budi Syahrial, pengajuan hak interpelasi ini mempertanyakan penghancuran bangunan cagar budaya yang memuat sejarah Bung Karno pernah singgah di Kota Padang.
Diketahui, rumah singgah Bung Karno yang berada di Jalan Ahmad Yani persis di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang terjadi bulan Januari tahun 2023 lalu.
Pemilik bangunan cagar budaya tersebut juga sudah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan membangun kembali. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Bangunan Cagar Budaya Dihancurkan
Update Pembangunan Ulang Rumah Singgah Bung Karno yang Dirobohkan: Tahap Penyusunan DED |
![]() |
---|
Hanya 14 Dewan yang Hadir, Paripurna Internal Hak Interpelasi DPRD Padang soal Cagar Budaya Ditunda |
![]() |
---|
Paripurna Internal DPRD Padang Terkait Hak Interpelasi tentang Cagar Budaya Digelar Hari Ini |
![]() |
---|
Polemik Penghancuran Rumah Singgah Bung Karno Berlanjut, DPRD Padang Agendakan Interpelasi Wako |
![]() |
---|
DPRD Padang Gunakan Hak Interpelasi, Hendri Septa: Tidak Masalah, Itu Hak Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.