Kota Padang

Satpol PP Ciduk 2 Sejoli di Kamar Kos Kawasan Kampung Padang, Diamankan ke Mako Pol PP

Satpol PP Padang menertibkan dua sejoli di kamar kos, Rabu (5/4/2023) dini hari. Mereka ditertibkan karena kedapatan tidur bareng di kamar kos ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Satpol PP Kota Padang saat mengamankan pasangan ilegal di Kota Padang, Sumbar, Rabu (5/4/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Padang menertibkan dua sejoli di kamar kos kawasan Kampung Pondok, Rabu (5/4/2023) dini hari.

Mereka ditertibkan karena kedapatan tidur bareng di kamar kos yang diketahui khusus untuk perempuan. 

Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, pasangan tanpa hubungan pernikahan itu diamankan sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat diamankan, pihaknya menemukan dua laki-laki yang hanya mengenakan celana tanpa baju.

Sementara kedua perempuannya lagi asyik tiduran di atas ranjang.

Baca juga: Satpol PP Pariaman Tertibkan Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan

Saat hendak dibawa petugas, kata Mursalim, mereka berkilah bahwa mereka tidak ada melakukan hal yang tidak senonoh.

Mereka juga menyebut pintu kamar terbuka sehingga aktivitas mereka bisa dipantau orang lain.

Namun, proses pemeriksaan, pihak tetap membawa dua sejoli ini ke Mako Satpol PP.

"Tentu dalam upaya pembinaan mereka di proses oleh PPNS," terang Mursalim.

Mursalim mengatakan petugas penegak perda tengah gencar-gencarnya melakukan pengawasan tempat-tempat kos maupun penginapan.

Baca juga: Campur Baur di Dalam Kosan, 7 Laki-Laki dan 7 Perempuan Diamankan Satpol PP Padang

Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat serta menciptakan kenyamanan umat muslim yang tengah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.

Mursalim menghimbau kepada para pemilik rumah kos agar lebih berperan aktif untuk melakukan pengawasan.

Hal ini upaya menghindari dan mencegah perbuatan maksiat di Kota Padang serta menjunjung tinggi norma yang berlaku. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved