Kota Padang

Campur Baur di Dalam Kosan, 7 Laki-Laki dan 7 Perempuan Diamankan Satpol PP Padang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tujuh orang laki-laki dan tujuh orang perempuan dalam satu kosan, Senin (3/4/2023) ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Petugas Satpol PP Kota Padang tengah memeriksa kamar kos-kosan di kawasan Nanggalo, Kota Padang, Senin (3/4/2023) dini hari. Sebanyak 7 laki-laki dan 7 perempuan diamankan petugas dari kosan tersebut. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tujuh orang laki-laki dan tujuh orang perempuan dalam satu kosan, Senin (3/4/2023) dini hari.

Kasat Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan, mereka yang diamankan kedapatan tidur bercampuran di dalam kos-kosan antara laki-laki dan perempuan.

Ia menyebut, hal ini berawal dari laporan warga terkait adanya kos-kosan yang diduga bebas dari pengawasan pemilik dan penghuninya bercampur antara laki-laki dan perempuan beralamat di Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

"Usai salat tarawih, kita langsung melakukan pengawasan ke tempat kos-kosan yang dilaporkan, ternyata benar, di sana kita dapati ada yang berpasang-pasangan dalam kosan dan ada juga yang kita dapati dua orang perempuan bersama satu laki-laki di dalam kosan, maka semua kita amankan ke Mako Satpol, totalnya ada 14 orang," ujar Mursalim.

Baca juga: Antisipasi Gangguan Keamanan, Satpol PP Kota Pariaman Ajak Orang Tua Awasi Anak Belanja Petasan

Baca juga: Diduga Kumpul Kebo di Bulan Ramadan, 5 Pria dan 3 Wanita Digelandang ke Kantor Satpol PP Padang

Mursalim melanjutkan, selain mengamankan penghuni kos, Satpol PP Kota Padang juga memanggil pemilik kosan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Padang.

"Rata-rata yang kita amankan bukan warga Padang, namun data pastinya sedang di ambil PPNS, dan jika ada di antara mereka yang berprofesi sebagai 'WTS' akan kita proses sesuai aturan,"tuturnya.

Mursalim, sangat menyayangkan temuan anggotanya di lapangan tersebut, terkait kos-kosan yang sangat longgar dan lepas dari pengawasan pemilik kos-kosan.

"Kami menghimbau kepada semua pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih memperketat lagi pengawasan anak-anak kosnya agar tidak timbul gangguan Trantibum di tempatnya," imbau Mursalim. (*/Rima Kurniati)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved