Kota Pariaman

Antisipasi Gangguan Keamanan, Satpol PP Kota Pariaman Ajak Orang Tua Awasi Anak Belanja Petasan

Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Alfian. Ia menilai belanja petasan banyak menimbulkan dampak negatif

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian saat dijumpai wartawan. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman mengajak orang tua awasi anak belanja petasan selama bulan Ramadhan 1444 H.

Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Alfian. Ia menilai belanja petasan banyak menimbulkan dampak negatif bagi anak.

"Kalau anak main petasan itu bisa menimbulkan kebakaran serta anak bisa jadi korban akibat ledakan tersebut," terangnya, Sabtu (1/4/2023).

Peran orang tua dalam mengawasi  anaknya menurut Alfian sangat penting, mengingat banyak anak yang tidak mengetahui bahaya dan dampak lainnya yang ditimbulkan oleh petasan.

Selain orang tua, pihaknya juga meminta pengurus masjid dan musala membantu pengawasan keamanan saat salat tarawih dari perilaku nakal yang melepaskan petasan.

Baca juga: Kasatpol PP Kota Pariaman Ingatkan Pedagang Jangan Jual Petasan Selama Ramadan atau Nanti Disita

"Kami keterbatasan personel untuk membantu mengawasi masjid dan musala," ujarnya.

Sehingga sangat penting peran dari seluruh elemen masyarakat untuk mengawasinya.

Selain peran masyarakat, pihaknya mengaku juga akan meningkatkan pengawasan penjualan petasan.

Peningkatan pengawasan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya korban akibat ledakan serta gangguan kenyamanan masyarakat.

Alfian mengatakan, pihaknya melarang adanya penjual petasan di daerah tersebut.

Baca juga: Sepak Terjang Desa Wisata Nyarai Padang Pariaman di ADWI 2023 hingga Dikunjungi Kemenparekraf

"Apabila kedapatan maka akan kami sita," katanya.

Sejak awal Ramadan ia mengaku terus melakukan pemantauan di sejumlah lokasi.

Dalam pemantauan ini, pihaknya mengajak masyarakat untuk turut andil mengawasi penjualan produk tersebut.

"Jadi melalui proses pemantauan dan pengawasan itu kami akan melakukan tindakan razia dan menyita petasan milik pedagang," jelasnya.

Agar saat razia tidak ada pedagang yang terjaring hingga menyebabkan kerugian, ia menghimbau, para pedagang agar tidak menjual dagangannya.

Baca juga: Bantu Industri Kecil Menengah, Pemko Pariaman Beri Peralatan Masak, Etalase hingga Bedah Lapau

"Sebenarnya kami tidak ingin mereka mengalami kerugian karena dagangannya disita oleh karena itu jauh hari kami peringatkan agar tidak membeli dan menjual petasan," katanya.

Diketahui biasanya selama Ramadan penggunaan petasan marak terjadi di Pariaman dan bahkan tahun lalu terjadi kebakaran di Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan akibat produk tersebut.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved