Populer Padang
Populer Padang: Angkutan Online Dihadang Tukang Ojek dan Kata Satpol PP Soal Larangan Live Music
Polsek Koto Tangah dan Danramil Koto Tangah mencopot plang larangan masuknya kendaraan angkutan online di kawasan kampus UIN Imam Bonjol Padang
Ia menambahkan sikap warga yang saling menghormati antar umat beragama dalam beribadah selalu terjaga di Kota Padang selama ini.
Setiap perayaan umat beragama, tidak pernah terjadi konflik, bahkan Pemko Padang selalu menjaga dan saling merekatkan.
Karena itu pula, kata dia, Pemko Padang menerbitkan SE tentang Operasional Usaha Pariwisata dan Imbauan Kepada Masyarakat Selama Bulan Ramadan 1444 H.
Pada SE tentang itu terdapat sejumlah aturan bagi pelaku usaha yang mesti ditaati.
Selama Ramadan, pemilik usaha rumah makan hanya boleh berjualan setelah pukul 16.00 WIB. Kemudian usaha karaoke, pub, bar, diskotik, klub malam dilarang beroperasi selama bulan puasa.
Baca juga: Anggota DPRD Padang Minta Wako Dengar Aspirasi Musisi: Bolehkan Live Music Setelah Salat Tarawih
Usaha rumah makan, restoran, caffe dan billiard dilarang memberikan fasilitas live musik selama Ramadan. Bagi yang melanggar dikenai sanksi pidana paling lama enam bulan atau pidana denda Rp50 juta.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalakan petasan atau mercon.
“SE yang diterbitkan akan membentengi anak muda dan warga kota dari hal-hal yang mengganggu kekhusyukan dalam beribadah di bulan Ramadan,” kata Mursalim.
Menurut Mursalim, umat muslim tentunya mencari keberkahan di bulan puasa.
Apabila pemilik usaha diberi kebebasan dalam berusaha, tentunya akan dapat mengganggu kekhusyukan dan terjadi konflik di tengah masyarakat.
“Karena itu kami mengajak seluruh warga untuk menjaga bulan Ramadan ini dengan menahan diri, hanya sebulan saja. Kita juga mengajak ormas dan lainnya untuk menjaga bulan puasa ini agar menjadi bulan yang penuh berkah bagi umat Islam,” kata Mursalim.
POPULER PADANG Kebakaran di Lubuk Begalung Hanguskan 5 Bangunan, KP2MI-UNP Resmikan Migrant Center |
![]() |
---|
POPULER PADANG: Heboh Warga Temukan Bayi, dan 18 Remaja Terjaring Razia Hiburan Malam |
![]() |
---|
Populer Padang Tangis Keluarga Afif Maulana Pecah di Jembatan Kuranji , 2 Rumah Hangus saat Subuh |
![]() |
---|
Populer Padang Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Sitinjau Lauik, Kebakaran Hampir Hanguskan Rumah |
![]() |
---|
POPULER PADANG: Musibah Kebakaran di Jalan Hamka Parupuk Tabing & Titik Lokasi Lain di Kota Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.