Populer Padang

Populer Padang: Angkutan Online Dihadang Tukang Ojek dan Kata Satpol PP Soal Larangan Live Music

Polsek Koto Tangah dan Danramil Koto Tangah mencopot plang larangan masuknya kendaraan angkutan online di kawasan kampus UIN Imam Bonjol Padang

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Plang larangan kendaraan angkutan online di Kampus III UIN Imam Bonjol Padang dicopot oleh petugas, Rabu (29/302023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak berita populer Padang yang telah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita tentang angkutan online dihadang tukang ojek di Kampus III UIN Imam Bonjol Padang dan respons Satpol PP soal larangan live music selama Ramadhan.

1. Buntut Video Viral, Petugas Cabut Plang Larangan Angkutan Online Masuk Kampus III UIN IB Padang

Polsek Koto Tangah dan Danramil Koto Tangah mencopot plang larangan masuknya kendaraan angkutan online di kawasan kampus UIN Imam Bonjol Padang , Rabu (29/3/2023).

Tindakan itu diambil buntut viralnya penghadangan terhadap kendaraan angkutan online di Sungai Bangek, sekitar Kampus III UIN Imam Bonjol Padang.  

Sebelumnya viral adanya video penghadangan di media sosial terhadap pengendara angkutan online oleh beberapa orang ojek lokal yang ada di kawasan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang.

Selain itu, juga terdapat spanduk berisi adanya peringatan dan larangan bagi mobil Maxim, Grab, serta Gocar.

Kendaraan angkutan online ini dilarang mengambil penumpang di area Kampus UIN 3 sekitarnya yang diketahui atau tertanda dari Ketua Ojek Oseiba dan Ketua Pemuda Sungai Bangek.

Baca juga: UIN Imam Bonjol Padang Peringkat 5 Kampus Paling Diminati Calon Mahasiswa 2023

Pantauan TribunPadang.com terlihat petugas kepolisian bersama dengan TNI, pihak Kelurahan, dan Satpol PP BKO Kecamatan Koto Tangah mendatangi lokasi yang tengah viral.

Selanjutnya tim gabungan mencopot plang larangan untuk angkutan online ini, selanjutnya dibawa sebagai barang bukti menggunakan mobil pikap.

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, mengatakan ada dua plang berisi larangan di Kampus UIN 3 Imam Bonjol Padang.

Ia mengatakan telah mendapatkan atensi dari Kapolresta Padang dan Dandim O312/Padang untuk melakukan penertiban.

"Kita turun ke lapangan bersama-sama untuk menertibkan ini," kata AKP Afrino, di lapangan.

Baca juga: Viral Sopir Taksi Online Dihadang Sejumlah Orang di Sekitar Kampus III UIN Imam Bonjol Padang

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mencopot semua plang larangan bagi kendaraan angkutan online.

"Plang yang ada kita buka dan kita cabut," kata AKP Afrino.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved