Kota Pariaman

Harpen Agus Bulyandi Resmi jadi Ketua DPRD Kota Pariaman, Gantikan Fitri Nora yang Dicopot Gerindra

Penggantian posisi ketua ini merupakan amanat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, yang dituangkan dengan keputusan Gubernur Sumatera Barat.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi saat dikukuhkan dalam sidang paripurna istimewa di gedung DPRD Kota Pariaman, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pergantian ketua DPRD Kota Pariaman akhirnya terealisasi setelah dikukuhkan Harpen Agus Bulyandi menggantikan Fitri Nora dalam sisa jabatan periode 2019-2024 di Aula DPRD Kota Pariaman, Selasa (28/3/2023) sore.

Peresmian dan pengucapan Sumpah Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pariaman Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara.

Penggantian posisi ketua ini merupakan amanat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, yang dituangkan dengan keputusan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).

Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi seusai pengukuhan, mengaku akan membereskan internal DPRD Kota Pariaman terlebih dahulu dalam waktu dekat.

Ia mengaku akan merapatkan barisan internal DPRD terlebih dahulu, membenahi kekurangannya baru bergerak keluar.

Baca juga: Wawako Pariaman Mardison: Seluruh Fraksi DPRD Pariaman Setujui Ranperda Pilkades 2021

"Masalah di internal tentu ada, tapi yang jelas saya akan berbenah agar DPRD Kota Pariaman lebih baik lagi," jelasnya.

Dalam masa jabatan yang tersisa Harpen Agus Bulyandi mengaku akan berfokus pada visi dan misi serta rencana pembangunan yang ada di Kota Pariaman.

"Saya akan coba untuk melanjutkan DPRD Kota Pariaman ini ke arah yang lebih baik kedepannya," terangnya.

Dalam sambutannya, Wako Genius Umar atas nama Pemko Pariaman menyampaikan ucapan selamat kepada Harpen Agus Bulyandi yang akan mengemban tugas baru sebagai Ketua DPRD Kota Pariaman untuk sisa masa jabatan 2019 - 2023.

“ Kami berharap, Ketua DPRD Kota Pariaman yang baru, dapat melaksanakan tugas baru ini dengan sepenuh hati, serta dengan senantiasa berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika,” sambung Genius.

Baca juga: Wali Kota Pariaman Genius Umar Klaim Turut Andil Mempertahankan Status BIM Tetap Internasional

gerindra copot fitri nora
Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi setelah dikukuhkan memimpin sidang paripurna istimewa di gedung DPRD Kota Pariaman, Selasa (28/3/2023)

Menurut Genius, Ketua DPRD bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat.

Genius mengajak seluruh pihak bisa sama bergandengan tangan dan merapatkan barisan guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Kota Pariaman yang lebih baik, berbudaya, sejahtera dan berdaya saing.

Serta menjadi DPRD yang lebih baik, berwibawa dan dicintai oleh masyarakat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengeluarkan surat keputusan untuk untuk pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman periode 2022-2024.

Dalam surat keputusan bernomor 07-4464/DPP-GERINDRA/Sumbar/2022, diteruskan pada DPD Partai Gerindra Sumatera Barat (Sumbar).

Baca juga: Kota Pariaman Terima Bantuan Bedah Rumah dari Kementerian PUPR untuk 63 Unit

DPP Partai Gerindra memutuskan untuk mencabut surat keputusan nomor 08-0089/DPP-GERINDRA/2019 (31/8/2019) dan surat keputusan nomor 03/0074/DPP-GERINDRA/2022 (2/3/2022).

Tentang posisi pimpinan ketua DPRD dan fraksi Partai Gerindra Kota Pariaman dinyatakan tidak berlaku lagi.

Dalam surat keputusan itu ditetapkan ketua DPRD Kota Pariaman dari Partai Gerindra Fitri Nora dipindahkan menjadi ketua Fraksi Partai Gerindra periode 2022-2024.

Lalu, memutuskan ketua fraksi Partai Gerindra Harpen Agus Bulyandi sebagai ketua DPRD Kota Pariaman dari partai Gerindra periode 2022-2024.

Surat keputusan ini sudah diteruskan oleh DPP Partai Gerindra pada DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Sumatera Barat.

Baca juga: Dicopot Gerindra, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar Akui Sudah Punya KTA PDIP

Sekretaris dewan DPRD Kota Pariaman Yusrizal berujar, bahwa surat keputusan Partai Gerindra itu sudah masuk sejak Rabu (2/11/2022).

Surat itu katanya sudah didisposisi pada ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora pada hari yang sama, namun Fitri Nora sedang melakukan dinas luar mulai 2 November hingga 5 November 2022.

Lalu pada 6 November hingga 9 November ketua DPRD Kota Pariaman melakukan pembahasan APBD Kota Pariaman, sehingga surat baru diberikan pada 13 November.

Setelah surat diberikan kata Yusrizal, Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora meminta waktu untuk mempelajari surat keputusan itu terlebih dahulu.

"Saya pikir wajar saja ketua ingin mempelajari dulu, karena ini persoalan yang urgen," katanya.

Baca juga: Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar Dicopot dari Gerindra, Disebut Sudah Bergabung ke Partai Lain

Sedangkan ia mengaku hanya menunggu putusan perintah kalau surat tersebut sudah didisposisi oleh ketua DPRD agar bisa diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Terpisah wakil DPRD Kota Pariaman Efrizal mengatakan, bahwa memang ada surat keputusan yang masuk dari DPP Partai Gerindra terkait pergantian ketua DPRD Kota Pariaman.

Surat keputusan ini katanya merupakan yang kedua masuk, sebelumnya surat serupa masuk pada Juli 2022, hanya saja ada beberapa permasalahan sehingga tidak bisa ditindaklanjuti.

"Kalau surat keputusan terbaru ini sudah jelas dan sudah didisposisi oleh sekretaris dewan ke ketua" jelasnya.

Setelah ini kata Efrizal pihaknya akan segera melakukan rapat internal dan rapat paripurna dalam waktu dekat.

Baca juga: Dapil Pileg 2024 Berubah, Gerindra Optimis Pertahankan Kursi Ketua DPRD Sijunjung

Ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi berujar, bahwa melalui surat perintah itu ia siap untuk menjalankannya.

"Jadi melalui surat itu saya sebagai kader partai, siap melaksanakan perintah tersebut," terang Harpen Agus Bulyandi.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved