Pemilu 2024

Dapil Pileg 2024 Berubah, Gerindra Optimis Pertahankan Kursi Ketua DPRD Sijunjung

Ketua DPC Gerindra Sijunjung menyebut pihaknya optimis untuk menghadapi Pileg pada tahun 2024 mendatang.

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rahmadi
TribunGayo.com
Ilustrasi Pemilu 2024 

TRIBUNPADAN.COM, SIJUNJUNG - Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilihan Legislatif tingkat Kabupaten Sijunjung untuk tahun 2024 berubah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sijunjung Syahril Syamra menyebut, akan cukup memberatkan bagi bakal calon anggota DPRD.

"Tentunya sebelum ada ketetapan ini, kader kita yang akan maju sudah mensosialisasikan diri kepada masyarakat yang ada pada dapil tempat mereka akan maju, mereka juga sudah memiliki basis suaranya sendiri," ungkapnya kepada TribunPadang.com, Rabu (8/2/2023).

Ia menjelaskan, dengan adanya pergeseran beberapa kecamatan, tentunya  akan kembali merubah basis suara yang telah terbentuk sebelumnya.

"Tentunya bakal calon harus kembali memetakan kembali basis suaranya pada setiap kecamatan yang pada Dapilnya masing-masing," ujar Syahril Syamra.

Baca juga: Pemilu 2024 Semakin Dekat, KPU Tetapkan 3 Dapil dan 25 Alokasi Kursi di Bukittinggi

Meskipun begitu, Kata Ketua DPC Gerindra Sijunjung itu, pihaknya optimis untuk menghadapi Pileg pada tahun 2024 mendatang.

"Kami tetap optimis untuk Pileg 2024 nanti, kami yakin akan kembali keluar sebagai pemenang dengan memperoleh kursi terbanyak dan mendapatkan kursi ketua DPRD Sijunjung," tuturnya.

Diketahui Pada Pileg 2019, Partai Gerinda berhasil memenangkan kursi ketua DPRD Sijunjung dengan menempatkan empat orang wakilnya. 

Sebelumnya diberitakan, Dapil pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 tingkat Kabupaten Sijunjung berubah.

Ketua KPU Sijunjung Lindo Karsyah mengatakan, ketetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Baca juga: Tidak Ada Perubahan Dapil di Kota Pariaman Pada Pemilu 2024, Tetap 3 Dapil dan 20 Kursi

"Untuk Sijunjung tetap dengan tiga dapil, tetapi ada beberapa kecamatan yang bergeser untuk Pileg 2024 mendatang," ungkapnya kepada TribunPadang.com, Selasa (7/2/2023).

Dikatakannya, untuk Pileg 2024 Dapil Sijunjung I terdiri dari Kecamatan Sijunjung, Kecamatan IV Nagari, dan Kecamatan Lubuk Tarok.

Selanjutnya, Dapil Sijunjung II terdiri dari Kecamatan Koto VII, Kecamatan Sumpur Kudus, dan Kecamatan Kupitan.

Sementara, Dapil Sijunjung III terdiri dari Kecamatan Kamang Baru dan Kecamatan Tanjung Gadang.

"Jadi kecamatan yang bergeser di antaranya Kecamatan Lubuk Tarok yang sebelumnya di Dapil III bergeser ke Dapil I," ujar Lindo.

Baca juga: KPU Tetapkan 4 Dapil Kabupaten Dharmasraya, 33 Alokasi Kursi Pileg 2024

Lanjutnya, Kecamatan Kupitan yang sebelumnya Dapil I pindah ke Dapil II.

"Untuk dapil tersebut, nantinya mendapatkan kuota sebanyak 10 kursi masing-masing" tutur Ketua KPU Sijunjung itu.

Dikatakannya, Dapil III yang sebelumnya mendapatkan kuota 12 kursi dijadikan 10 kursi dan dapil II yang sebelumnya 8, juga menjadi 10 kursi.

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved