Pemilu 2024

Pemilu 2024 Semakin Dekat, KPU Tetapkan 3 Dapil dan 25 Alokasi Kursi di Bukittinggi

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di 2024 mendatang, KPU telah menetapkan jumlah daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi di setiap ...

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Canva
Ilustrasi. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di 2024 mendatang, KPU telah menetapkan jumlah daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi di setiap daerah.

Penetapan tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

Merujuk ke peraturan tersebut, terdapat beberapa daerah yang mengalami perubahan Dapil dan alokasi kursinya. Kendati demikian, hal itu tidak terjadi di Kota Bukittinggi.

Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura mengatakan, total Dapil di Kota Bukittinggi terdiri dari tiga Dapil. Jumlah tersebut sama dengan tahun-tahun sebelumnya dan tidak ada perubahan.

"Masing-masingnya itu, Dapil I Mandiangin Koto Selayan, Dapil II Aur Birugo Tigo Baleh dan Dapil III Guguak Panjang," kata Heldo saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Pileg 2024 Pasaman Barat Bertambah jadi Lima Dapil, Jumlah Tetap 40 Kursi

Baca juga: Tidak Mengalami Perubahan, Dapil Pileg DPRD Solok Selatan 2024 Sama dengan 2019

Heldo menyampaikan, tiga Dapil yang ditetapkan tersebut merujuk juga kepada jumlah kecamatan yang ada di Kota Bukittinggi.

"Hal-hal yang dapat mengubah Dapil itu, salah satunya serupa pertumbuhan atau pengurangan penduduk," tutur Heldo.

Sementara itu, terkait dengan alokasi kursi di Pemilu 2024 nantinya, Heldo merincikan secara keseluruhan berjumlah 25 kursi.

Masing-masingnya itu, kata Heldo, 11 alokasi kursi di Mandiangin Koto Selayan, 5 kursi di Aur Birugi Tigo Baleh dan 9 kursi di Guguak Panjang.

"Hingga kini, KPU Bukittinggi telah selesai melakukan berbagai kegiatan dan sosialisasi untuk kesuksesan Pemilu 2024 tersebut," terang Heldo.

Salah satunya, kata Heldo, saat ini KPU Bukittinggi tengah melakukan verifikasi faktual kesatu syarat minimal pemilih bakal calon Anggota DPD Sumbar. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved