Kota Pariaman

Kealpaan Pemko Pariaman, 4 Camaba IPB Hampir Gagal Kuliah Lewat Program Beasiswa Saga Saja Plus

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui Plt.kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman, Hertati Taher paparkan

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Panji Rahmat
BEASISWA SAGA SAJA: PLT Kadisdikpora Kota Pariaman Hertati Taher.Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui Plt.kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman, Hertati Taher paparkan keteledoran yang membuat mimpi empat calon mahasiswa baru (camaba) dari program Saga Saja Plus pupus. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui Plt.kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman, Hertati Taher paparkan keteledoran yang membuat mimpi empat calon mahasiswa baru (camaba) dari program Saga Saja Plus nyaris pupus.

Hertati menerangkan Proses pendaftaran Saga Saja Plus dimulai di bulan April sampai bulan Mei 2025 secara online.

Pengumuman seleksi administrasi (DTKS/ DTSEN) dibuktikan dengan surat edaran terlampir dilaksanakan Tanggal 16 Mei 2025. 

Bagi calon mahasiswa baru (camaba) yang lulus seleksi administrasi, maka mereka akan mendaftar pada Perguruan Tinggi yang telah bekerjasama dengan Pemko Pariaman untuk seleksi akademik.

“Setelah dilakukan seleksi akademik, ternyata untuk Perguruan Tinggi IPB tidak ada yang lulus seleksi akademik melalui jalur SNBP (Undangan) dan Jalur SNBT (UTBK), “ ungkapnya, melalui rilis Kominfo Kota Pariaman.

Menyikapi hal tersebut, pihak IPB menyurati Pemko Pariaman dan menawarkan jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD).

Baca juga: Ketua Tim Pansel Sekda Kota Pariaman Sakit, Proses Seleksi 4 Calon Jadi Tertunda

Dikarenakan Tahun 2025 tidak ada yang lulus di IPB, maka Pemerintah Kota Pariaman membuka jalur BUD dengan peserta yang mendaftar sebanyak 6 orang, dengan rincian 5 orang melengkapi data di website pendaftaran, sedangkan 1 orang tidak melengkapi datanya, sehingga dari 5 orang yang mendaftar maka lulus 4 orang di IPB.

“Tahap selanjutnya, kami menerima surat kelulusan dan tagihan pembiayaan dari IPB. Tagihan tersebut berupa biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) 1 tahun masing – masing anak dikenakan sebesar Rp 30.000.000, dan biaya Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF) Rp 50.000.000,” ujarnya.

Menimbang biaya yang akan dibayarkan sangat besar, maka Pemko Pariaman menyurati Rektor IPB agar dapat pengurangan biaya BPIF.

Ternyata penyuratan Pemko Pariaman tidak disanggupi karena sudah aturan dari IPB, namun IPB hanya bisa memberikan tenggang waktu pembayaran pembiayaan selama 10 bulan (sampai Mei 2026).

Dalam proses Saga Saja Plus, dilanjutkan ketahap kunjungan.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman melakukan kunjungan ke lapangan, yaitu ke rumah masing – masing camaba dengan tujuan untuk melihat kondisi dan keadaan rumah, kesungguhan camaba untuk kuliah, dukungan orang tua terhadap anak untuk kuliah.

Baca juga: Karyawan Ungkap PT BSI Padang Pariaman Jarang Beroperasi Sejak Awal Tahun, Nasib Pabrik Tak Jelas

Serta memberikan edukasi kepada pihak keluarga bahwa Pemko Pariaman dalam program Saga Saja Plus bersifat membantu, bukan memenuhi semua kebutuhan mahasiswa dan menjelaskan aturan – aturan dari saga saja plus, serta menjelaskan kondisi keuangan daerah yang divisit.

“Yang pertama dikunjungi adalah Reyhan di Cimparuh, setelah dijelaskan segala aturan, camaba tersebut sangat ingin kuliah di IPB, malahan camaba tersebut menawarkan untuk membantu biaya BPIF sebesar 50 persen,” ujar Hertati.

Camaba kedua yang dikunjungi, Adit, di Kampung Pondok.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved