Kota Pariaman
Harpen Agus Bulyandi Resmi jadi Ketua DPRD Kota Pariaman, Gantikan Fitri Nora yang Dicopot Gerindra
Penggantian posisi ketua ini merupakan amanat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, yang dituangkan dengan keputusan Gubernur Sumatera Barat.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pergantian ketua DPRD Kota Pariaman akhirnya terealisasi setelah dikukuhkan Harpen Agus Bulyandi menggantikan Fitri Nora dalam sisa jabatan periode 2019-2024 di Aula DPRD Kota Pariaman, Selasa (28/3/2023) sore.
Peresmian dan pengucapan Sumpah Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pariaman Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara.
Penggantian posisi ketua ini merupakan amanat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, yang dituangkan dengan keputusan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).
Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi seusai pengukuhan, mengaku akan membereskan internal DPRD Kota Pariaman terlebih dahulu dalam waktu dekat.
Ia mengaku akan merapatkan barisan internal DPRD terlebih dahulu, membenahi kekurangannya baru bergerak keluar.
Baca juga: Wawako Pariaman Mardison: Seluruh Fraksi DPRD Pariaman Setujui Ranperda Pilkades 2021
"Masalah di internal tentu ada, tapi yang jelas saya akan berbenah agar DPRD Kota Pariaman lebih baik lagi," jelasnya.
Dalam masa jabatan yang tersisa Harpen Agus Bulyandi mengaku akan berfokus pada visi dan misi serta rencana pembangunan yang ada di Kota Pariaman.
"Saya akan coba untuk melanjutkan DPRD Kota Pariaman ini ke arah yang lebih baik kedepannya," terangnya.
Dalam sambutannya, Wako Genius Umar atas nama Pemko Pariaman menyampaikan ucapan selamat kepada Harpen Agus Bulyandi yang akan mengemban tugas baru sebagai Ketua DPRD Kota Pariaman untuk sisa masa jabatan 2019 - 2023.
“ Kami berharap, Ketua DPRD Kota Pariaman yang baru, dapat melaksanakan tugas baru ini dengan sepenuh hati, serta dengan senantiasa berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika,” sambung Genius.
Baca juga: Wali Kota Pariaman Genius Umar Klaim Turut Andil Mempertahankan Status BIM Tetap Internasional

Menurut Genius, Ketua DPRD bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat.
Genius mengajak seluruh pihak bisa sama bergandengan tangan dan merapatkan barisan guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Kota Pariaman yang lebih baik, berbudaya, sejahtera dan berdaya saing.
Serta menjadi DPRD yang lebih baik, berwibawa dan dicintai oleh masyarakat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengeluarkan surat keputusan untuk untuk pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman periode 2022-2024.
Dalam surat keputusan bernomor 07-4464/DPP-GERINDRA/Sumbar/2022, diteruskan pada DPD Partai Gerindra Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Kota Pariaman Terima Bantuan Bedah Rumah dari Kementerian PUPR untuk 63 Unit
Lima Peserta Bimbel Gratis dari Sekolah Dinas Pemko Pariaman Lolos TNI |
![]() |
---|
Kealpaan Pemko Pariaman, 4 Camaba IPB Hampir Gagal Kuliah Lewat Program Beasiswa Saga Saja Plus |
![]() |
---|
Ketua Tim Pansel Sekda Kota Pariaman Sakit, Proses Seleksi 4 Calon Jadi Tertunda |
![]() |
---|
Bukan Karena Temuan, Rekomendasi BPK Buat Disdikpora Hentikan Kucuran Dana Persikopa Pariaman |
![]() |
---|
Persikopa Terabaikan Akibat Polemik Pengurus dan Pendanaan, Wali Kota Pariaman Dipertanyakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.