Populer Sumbar

Populer Sumbar: Kecelakaan Maut di Agam dan Kasus Pemalsuan SIM di Sawahlunto

Sepeda motor bertabrakan dengan truk Colt Diesel di Jalan Raya Bukittinggi-Pasaman, Jorong Palimbatan Nagari Pasia Laweh, Palupuh, Agam.

Editor: Rahmadi
Istimewa
Kondisi motor pengendara tewas usai terlibat kecelakaan dengan Cold Diesel di Palupuah, Agam, Minggu (26/3/2023). 

"Kecelakaan ini mengakibatkan pengendara motor Jupiter meninggal dunia, usai mendapati luka parah di bagian kepala dan kaki," ungkap Ghanda saat dihubungi TribunPadang.com, Senin (27/3/2023).

Ghanda menerangkan, penumpang sepeda motor juga turut mengalami patah kaki dan pendarahan di bagian kepala, saat ini dirawat di RSAM Bukittinggi.

"Penumpang sepeda motor ini berinisial AH (15) saat ini telah mendapat perawatan di RSAM Bukittinggi," terang Ghanda.

"Sopir truk Cold Diesel ini berinisial PA (47) kondisinya tidak ada luka, saat ini masih proses dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas kepolisian," tambah Ghanda.

Ghanda mengatakan, selain korban jiwa kecelakaan maut itu juga turut menimbulkan kerugian material.

Kerugian material itu, kata Ghanda, ditaksir mencapai Rp5 juta rupiah.

"Pesan kami dari Satlantas Polresta Bukittinggi, masyarakat diharapkan bisa lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Selain itu, juga diminta tertib berlalu lintas," pungkas Ghanda. 

2. Polres Sawahlunto Amankan Empat Tersangka Kasus Pemalsuan SIM

Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto mengamankan empat tersangka pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Heri Subekti dalam konferensi pers di Mapolres Sawahlunto, Senin (27/3/2023).

Purwanto menjelaskan, kasus tersebut diawali dari laporan pihak Polresta Padang  berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sawahlunto untuk memeriksa SIM BII Umum atas nama Evo Hadi Putra.

Baca juga: Wali Kota Deri Asta Pantau Pasar Sawahlunto, Ingatkan Pedagang Jangan Tumpuk Bahan Pokok

"Berdasarkan pemeriksaan kami pada data base, didapati SIM tersebut terdaftar sebagai SIM A bukan SIM BII Umum," ungkapnya.

Dikatakannya, mendapati hal tersebut Satreskrim Polres Sawahlunto melakukan penyelidikan atas kasus pemalsuan SIM tersebut.

"Kami berhasil mengamankan pelaku pembuatan dan perantara SIM palsu tersebut pada tanggal 23 Februari 2023 lalu," ujar Purwanto.

Baca juga: Sambut Ramadhan Pemko Sawahlunto Perbaiki Lampu PJU, Prioritas Jalan Menuju masjid

Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Heri Subekti dalam konferensi pers di Mapolres Sawahlunto, Senin (27/3/2023)
Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Heri Subekti dalam konferensi pers di Mapolres Sawahlunto, Senin (27/3/2023) (istimewa)

Adapun tersangka yang diamankan Satreskrim Polres Sawahlunto yaitu inisial TB (33), P (52), BSH (44) dan N (47).

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved