Kota Padang

Viral Video Kericuhan Petugas Satpol PP dengan Pedagang di Kawasan Pantai Padang, Ini Kata Mursalim

Masyarakat dan pedagang ricuh hingga terjadi pemukulan kepada petugas Satpol PP Kota Padang saat melakukan penertiban di kawasan Lapau Panjang ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Pedagang dan petugas Satpol PP Kota Padang terlibat cekcok di kawasan Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar, Minggu (26/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Masyarakat dan pedagang ricuh hingga terjadi pemukulan kepada petugas Satpol PP Kota Padang saat melakukan penertiban di kawasan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Video penertiban itu juga viral di media sosial. Insiden itu disebut terjadi pada Minggu (26/3/2023) dini hari.

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, kericuhan terjadi saat pihaknya tengah melakukan pengawasan terkait jam operasional serta aktivitas tempat hiburan malam, restoran serta kegiatan lainya selama bulan Ramadan.

Kata dia, hal itu sesuai dengan Surat Edaran Walikota Padang Nomor: 100.34/190/DISPAR.PDG/2023 tentang Operasional Usaha Pariwisata Selama Bulan Ramadan.

"Jadi dalam memasuki bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Pemerintah Kota Padang telah mengeluarkan surat edaran, bahwa tempat hiburan malam dilarang beroperasi dari H-1 sampai H+3 Idul Fitri," kata Mursalim, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Satpol PP Kota Pariaman Ancam Tindak Tegas Pedagang Makanan Berjualan di Siang Hari Bulan Ramadhan

Ia menjelaskan, khusus lokasi keributan di salah satu cafe di LPC, petugas sudah memberikan surat edaran Wali Kota Padang pada hari pertama malam Ramadan.

"Hari pertama, kedua, ketiga mereka tutup. Namun, pada hari keempat Ramadan buka lagi. Akibatnya, pengusaha tempat hiburan malam komplain dan mengancam akan membuka juga," terang  Mursalim.

Oleh karena itu, sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), pihaknya tetap melakukan penertiban dan penindakan karena adanya pelanggaran.

"Ketika kita melakukan penertiban. Mereka melakukan respons dan perlawanan. Kita sita barangnya sesuai dengan SOP, tetapi mereka tidak terima. Malam itu cafe ini masih buka sampai pukul 01.00 WIB," katanya.

Mursalim menyayangkan adanya tempat hiburan yang buka sampai dini hari, padahal masyarakat yang beragama Muslim sedang beribadah. 

Baca juga: Satpol PP Kota Solok Ingatkan Kedai Tuak dan Tempat karaoke Jangan Buka saat Ramadan

"Ramadan kali ini harus menjadi yang terbaik, karena tahun depan tidak tahu apakah masih bertemu atau tidak," ujarnya.

Untuk menciptakan situasi yang kondusif sehingga dilakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar ini agar masyarakat nyaman melaksanakan ibadah selama Ramadan.

"Saat itu terjadi kekerasan mulai dari kata-kata, termasuk juga fisik, pengancaman dengan senjata tajam. Mereka juga menyandera mobil patroli dan merusaknya. Kita sudah ada bukti rekamannya, dan sudah dilaporkan ke Polresta Padang," katanya.

Mursalim menyebutkan dalam kerusuhan ini juga terdapat seorang oknum dan telah dilaporkan kepada petinggi instansinya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved