Kota Padang

Cegah Eksploitasi Anak, Satpol PP Padang Amankan Lima Pengimis Cilik saat Operasi Malam

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP Kota Padang berhasil mengamankan lima orang anak di bawah umur dan satu orang dewasa.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Humas Satpol PP Kota Padang
RAZIA ANAK JALANAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi penjangkauan pengemis dan anak jalanan, sekaligus patroli pengawasan pada Kamis (2/10/2025) malam. Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas Satpol PP Kota Padang di kawasan lampu merah Jalan Diponegoro, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi penjangkauan pengemis dan anak jalanan, sekaligus patroli pengawasan pada Kamis (2/10/2025) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas Satpol PP Kota Padang di kawasan lampu merah Jalan Diponegoro, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Satpol PP juga bersinergi dengan Dinas Sosial dan DP3AP2KB.

Operasi ini bertujuan untuk menertibkan tindak indikasi eksploitasi anak di bawah umur yang diduga terjadi di lokasi tersebut.

Baca juga: 4 BERITA POPULER SUMBAR Korban Keracunan MBG di Agam Bertambah, Sungai Meluap hingga Masuk ke Masjid

Kabid Tibum dan Tranmas, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai upaya tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait perilaku pengemis dan anak jalanan yang meresahkan.

"Penertiban pengemis dan anak jalanan ini kita lakukan untuk melindungi anak-anak dari tindak eksploitasi dan memberikan perlindungan kepada mereka," kata Rozaldi Rosman.

Selain itu, masyarakat juga merasa terganggu dengan perilaku mereka, bahkan merugikan masyarakat baik dari kalangan pelaku usaha maupun wisatawan.

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP Kota Padang berhasil mengamankan lima orang anak di bawah umur dan satu orang dewasa.

Baca juga: Timsel KPID Sumbar Serahkan Dokumen Hasil Test ke DPRD, Komisioner Perkuat Pengawasan Konten Siaran

Diduga mereka menjadi korban dan pelaku tindakan eksploitasi anak.

Ia juga menambahkan Dinas Sosial dan Dinas P3AP2KB Kota Padang juga akan ambil andil dalam operasi ini.

"Anak-anak tersebut akan didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan kemudian dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," tambah Rozaldi.

Pejabat Fungsional dari Dinas Sosial Padang, Indra Syafri, mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pengemis dan anak-anak jalanan tersebut.

Baca juga: Cuaca 7 Kota di Sumbar Jumat 3 Oktober 2025, 4 Wilayah Diprediksi Hujan Ringan

Kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Padang terkait langkah pembinaan.

DP3AP2KB Kota Padang juga menambahkan akan melakukan pendataan dan asesmen terhadap anak-anak yang diamankan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada mereka.

Kabid perlindungan hak perempuan dan perlindungan khusus anak dari Dinas DP3AP2KB Kota Padang, Emilzam, menyebutkan operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dimana, khususnya anak-anak yang rentan menjadi korban eksploitasi.

"Kami DP3AP2KB Kota Padang akan memastikan apakah anak-anak ini masih memiliki orang tua atau ada indikasi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Emilza.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved