Kota Pariaman
Satpol PP Kota Pariaman Ancam Tindak Tegas Pedagang Makanan Berjualan di Siang Hari Bulan Ramadhan
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Alfian mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan dan peneguran jika ada pedagang makanan yang melanggar
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan menindak tegas para pedagang makanan atau warung nasi yang berjualan pada siang hari selama bulan Ramadhan 1444 H
Penindakan ini akan dilakukan oleh Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, demi memberi kenyamanan terhadap warga muslim yang berpuasa.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Alfian mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan dan peneguran jika ada pedagang makanan yang melanggar.
"Sejak awal ramadhan sudah ada warga yang melaporkan sebuah warung buka saat siang hari," terangnya, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut, pelarangan ini akan dicantumkan dalam peraturan wali kota yang akan diterbitkan oleh Pemko Pariaman.
Baca juga: Safari Ramadhan: H Rahmat Saleh Prioritaskan Bantu, Pembangunan Rumah Ibadah
Ia menyampaikan Pemko Pariaman hanya memperbolehkan warung makanan dan minuman buka lewat pukul 15.00 WIB.
"Jadi, dari pagi sampai pukul tersebut tidak boleh warung makanan dan minuman buka dan melayani pembeli," ujarnya.
Ia menegaskan jika ditemukan pedagang yang melanggar peraturan tersebut maka pihaknya akan menindaknya secara tegas melalui pendekatan persuasif, sosialisasi hingga menyita peralatan pedagang.
Sejumlah pendekatan itu ditempuh, mempertimbangkan kerugian pedagang uang sudah mengeluarkan modal untuk usahanya.
Meskipun Pemkot Pariaman akan menindak pedagang yang melanggar aturan tersebut namun menurutnya sanksi yang paling berat yaitu sanksi sosial dari masyarakat.
Baca juga: Yasril Nafutra Bersyukur, Rumahnya Dibedah pada Program Semalam di Rumah Dinas Wali Kota Padang
Oleh karena itu ia mengimbau masyarakat tidak berdagang makanan dan minuman saat siang hari.
"Saat ini sudah masuk satu laporan dari warga. Kami minta dokumentasikan dan kami pantau warung tersebut," ujarnya.
Ia menyampaikan penduduk Pariaman mayoritas muslim yang menjalankan ibadah puasa saat Ramadhan sehingga dia meminta yang tidak berpuasa menghormati warga yang sedang puasa.
Lima Peserta Bimbel Gratis dari Sekolah Dinas Pemko Pariaman Lolos TNI |
![]() |
---|
Kealpaan Pemko Pariaman, 4 Camaba IPB Hampir Gagal Kuliah Lewat Program Beasiswa Saga Saja Plus |
![]() |
---|
Ketua Tim Pansel Sekda Kota Pariaman Sakit, Proses Seleksi 4 Calon Jadi Tertunda |
![]() |
---|
Bukan Karena Temuan, Rekomendasi BPK Buat Disdikpora Hentikan Kucuran Dana Persikopa Pariaman |
![]() |
---|
Persikopa Terabaikan Akibat Polemik Pengurus dan Pendanaan, Wali Kota Pariaman Dipertanyakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.