Kota Pariaman
Satpol PP Kota Pariaman Ancam Tindak Tegas Pedagang Makanan Berjualan di Siang Hari Bulan Ramadhan
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Alfian mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan dan peneguran jika ada pedagang makanan yang melanggar
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan menindak tegas para pedagang makanan atau warung nasi yang berjualan pada siang hari selama bulan Ramadhan 1444 H
Penindakan ini akan dilakukan oleh Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, demi memberi kenyamanan terhadap warga muslim yang berpuasa.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Alfian mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan dan peneguran jika ada pedagang makanan yang melanggar.
"Sejak awal ramadhan sudah ada warga yang melaporkan sebuah warung buka saat siang hari," terangnya, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut, pelarangan ini akan dicantumkan dalam peraturan wali kota yang akan diterbitkan oleh Pemko Pariaman.
Baca juga: Safari Ramadhan: H Rahmat Saleh Prioritaskan Bantu, Pembangunan Rumah Ibadah
Ia menyampaikan Pemko Pariaman hanya memperbolehkan warung makanan dan minuman buka lewat pukul 15.00 WIB.
"Jadi, dari pagi sampai pukul tersebut tidak boleh warung makanan dan minuman buka dan melayani pembeli," ujarnya.
Ia menegaskan jika ditemukan pedagang yang melanggar peraturan tersebut maka pihaknya akan menindaknya secara tegas melalui pendekatan persuasif, sosialisasi hingga menyita peralatan pedagang.
Sejumlah pendekatan itu ditempuh, mempertimbangkan kerugian pedagang uang sudah mengeluarkan modal untuk usahanya.
Meskipun Pemkot Pariaman akan menindak pedagang yang melanggar aturan tersebut namun menurutnya sanksi yang paling berat yaitu sanksi sosial dari masyarakat.
Baca juga: Yasril Nafutra Bersyukur, Rumahnya Dibedah pada Program Semalam di Rumah Dinas Wali Kota Padang
Oleh karena itu ia mengimbau masyarakat tidak berdagang makanan dan minuman saat siang hari.
"Saat ini sudah masuk satu laporan dari warga. Kami minta dokumentasikan dan kami pantau warung tersebut," ujarnya.
Ia menyampaikan penduduk Pariaman mayoritas muslim yang menjalankan ibadah puasa saat Ramadhan sehingga dia meminta yang tidak berpuasa menghormati warga yang sedang puasa.
| Wako Pariaman Kirim 15 Pemuda Pelatihan ke Sukabumi, Siap Jadi Pekerja Profesional di Jerman |
|
|---|
| Program Saga Saja Plus Pemko Pariaman Raih Penghargaan dari UNP, Bukti Nyata Putus Rantai Kemiskinan |
|
|---|
| Napak Tilas Pejuang Lingkungan FKH Pariaman Berhenti Sementara, Kesadaran Kolektif Jadi Taruhan |
|
|---|
| Wako Pariaman Desak Pusat Percepat Perbaikan Irigasi Anai 2, Kunci Swasembada Pangan Lokal |
|
|---|
| Warga Batang Tajongkek Laporkan Kepala Desa ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.