Kota Pariaman

Satpol PP Kota Pariaman Ancam Tindak Tegas Pedagang Makanan Berjualan di Siang Hari Bulan Ramadhan

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Alfian mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan dan peneguran jika ada pedagang makanan yang melanggar

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Warung makan yang berjualan di sekitar Pasar Pariaman saat sore hari di bulan Ramadhan 1444 H. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN -  Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan menindak tegas para pedagang makanan atau warung nasi yang berjualan pada siang hari selama bulan Ramadhan 1444 H

Penindakan ini akan dilakukan oleh Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, demi memberi kenyamanan terhadap warga muslim yang berpuasa.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Alfian mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan dan peneguran jika ada pedagang makanan yang melanggar.

"Sejak awal ramadhan sudah ada warga yang melaporkan sebuah warung buka saat siang hari," terangnya, Senin (27/3/2023).

Lebih lanjut, pelarangan ini akan dicantumkan dalam peraturan wali kota yang akan diterbitkan oleh Pemko Pariaman.

Baca juga: Safari Ramadhan: H Rahmat Saleh Prioritaskan Bantu, Pembangunan Rumah Ibadah

Ia menyampaikan Pemko Pariaman hanya memperbolehkan warung makanan dan minuman buka lewat pukul 15.00 WIB.

"Jadi, dari pagi sampai pukul tersebut tidak boleh warung makanan dan minuman buka dan melayani pembeli," ujarnya.

Ia menegaskan jika ditemukan pedagang yang melanggar peraturan tersebut maka pihaknya akan menindaknya secara tegas melalui pendekatan persuasif, sosialisasi hingga menyita peralatan pedagang.

Sejumlah pendekatan itu ditempuh, mempertimbangkan kerugian pedagang uang sudah mengeluarkan modal untuk usahanya.

Meskipun Pemkot Pariaman akan menindak pedagang yang melanggar aturan tersebut namun menurutnya sanksi yang paling berat yaitu sanksi sosial dari masyarakat.

Baca juga: Yasril Nafutra Bersyukur, Rumahnya Dibedah pada Program Semalam di Rumah Dinas Wali Kota Padang

Oleh karena itu ia mengimbau masyarakat tidak berdagang makanan dan minuman saat siang hari.

"Saat ini sudah masuk satu laporan dari warga. Kami minta dokumentasikan dan kami pantau warung tersebut," ujarnya.

Ia menyampaikan penduduk Pariaman mayoritas muslim yang menjalankan ibadah puasa saat Ramadhan sehingga dia meminta yang tidak berpuasa menghormati warga yang sedang puasa.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved