Kabupaten Solok

Tingkatkan PAD, Bupati Solok Ancam Segel Usaha Tak Berizin dan Tak Bayar Retribusi

Epyardi mengatakan di Kabupaten Solok masih ada unit usaha seperti destinasi pariwisata yang tidak membayarkan retribusi kepada daerah.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Nandito Putra
Bupati Solok Epyardi Asda saat membuka acara Musrenbang Kabupaten Solok tahun 2023, Senin (20/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK- Bupati Solok Epyardi Asda menyebut selama ini penerimaan asli daerah (PAD) banyak kecolongan lantaran banyaknya unit usaha tidak terdaftar secara resmi.

Hal itu dikatakan Epyardi saat membuka acara musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tahun 2023, di Gedung Solok Nan Indah, Senin (20/3/2023).

Epyardi mengatakan di Kabupaten Solok masih ada unit usaha seperti destinasi pariwisata yang tidak membayarkan retribusi kepada daerah.

"Ada banyak penginapan-penginapan dan homestay yang sudah lama beroperasi tetapi kita tidak pungut. Mereka tidak mengurus izin," katanya.

"Ini akan saya tertibkan supaya PAD bisa meningkat," katanya.

Baca juga: Musrenbang 2023, Pemkab Solok Fokus Transformasi Ekonomi Sektor Pariwisata hingga Pertanian

Untuk itu Epyardi mengatakan akan membentuk tim di bawah Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk melakukan pendataan unit usaha.

"Nanti tim tersebut akan mendata semua potensi-potensi yang memungkinkan untuk meningkatkan PAD," kata Epyardi.

Epyardi mengatakan pelaku usaha yang belum terdata diminta untuk mendaftarkan usahanya dan membayarkan retribusi.

"Satu kali kita ingatkan, kalau tidak juga akan kita segel mereka yang tidak taat aturan ini," ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved