Kabupaten Agam

Bupati Andri Warman Serahkan LKPD 2022 kepada BPK Sumbar

serahkan LKPD 2022 pada BPK Wilayah Sumbar, sebagai pertanggungjawaban dalam mengelola keuangan di Pemerintah Kabupaten Agam

|
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Pemerintah Kabupaten Agam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 kepada BPK Wilayah Sumatra Barat, di Padang, Rabu (15/3/2023). 

PEMERINTAH Kabupaten Agam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 kepada BPK Wilayah Sumatra Barat, di Padang, Rabu (15/3/2023).

LKPD 2022 ini diserahkan Bupati Agam, Andri Warman kepada Kepala Sub Auditorat BPK Wilayah Sumatra Barat, Ali Thoyibi.

“Hari ini kita serahkan LKPD 2022 pada BPK Wilayah Sumbar, sebagai pertanggungjawaban dalam mengelola keuangan di Pemkab Agam,” ujar bupati.

Menurutnya, pengelolaan keuangan di Agam selama ini sudah maksimal dan sesuai aturan berlaku, sehingga diharapkannya LKPD 2022 tidak ada permasalahan. “Semoga pemeriksaan LKPD 2022 ini berjalan lancar, dengan harapan Opini WTP bisa kembali diraih,” harapnya.

Kepala Sub Auditorat BPK Wilayah Sumbar, Ali Thoyibi mengatakan, Kabupaten Agam daerah ke-12 yang menyerahkan LKPD 2022 ini.

Baca juga: Bupati Andri Warman Minta, Sinergitas Antar OPD Dukung Program Prioritas Agam

Dikatakan, sesuai peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan negara, setelah 2 bulan LKPD diterima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)-nya wajib diserahkan. “Kira-kira LHP diserahkan 14 Mei 2023, semoga hasilnya nanti bisa Opini WTP,” sebutnya.

Ia pada kesempatan itu mengapresiasi Pemkab Agam yang tindak lanjut pemeriksaannya hingga 2021 capai 86 persen. “Kita berharap capaian ini bisa lebih ditingkatkan,” ujarnya.

Penyerahan LKPD 2022, Kabupaten Agam berbarengan dengan Kabupaten Pesisir Selatan. (*/rls)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved