Kota Solok

Anggarkan Rp 3,6 Miliar, Pemko Solok akan Renovasi 103 Rumah Tidak Layak Huni

Tim fasilitator Disperkim Kota Solok Beni Novrianto mengatakan pendataan tersebut bertujuan agar program perbaikan rumah bisa tepat sasaran.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
istimewa
Tim dari Disperkim Kota Solok saat melakukan pendataan rumah tidak layak huni yang akan direnovasi. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Solok melakukan pendataan rumah tidak layak huni yang akan diperbaiki pada tahun 2023 ini.

Tim fasilitator Disperkim Kota Solok Beni Novrianto mengatakan pendataan tersebut bertujuan agar program perbaikan rumah bisa tepat sasaran.

Ia mengatakan tahun 2023 ini Pemko Solok menganggarkan Rp. 3,6 miliar untuk merenovasi 103 rumah tidak layak huni.

"Rincian pembangunannya untuk unit baru dengan nilai bantuan Rp. 60 juta per unit, dan untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni senilai Rp. 35 juta per unit," kata Beni pada Rabu (15/3/2023).

Beni mengatakan masih banyak rumah yang belum permanen dan masuk kategori tidak layak huni di Kota Solok.

Baca juga: BBI dan DKP Sumbar Sosialisasikan Budidaya Ikan kepada 30 Warga Kota Solok

Ketidaklayakan rumah itu, kata Beni, dapat dilihat dari bangunan yang masih terbuat dari bahan kayu seadanya bahkan di beberapa rumah ditemui atapnya sudah ada yang terlepas karena hembusan angin.

“Begitu dokumen secara administratif sudah dinyatakan lengkap, kita berharap pelaksanaan pembangunan fisik rehab rumah tidak layak huni segera dilaksanakan,” katanya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved