Bangunan Cagar Budaya Dihancurkan

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto ke Padang, Tinjau Cagar Budaya yang Dihancurkan

Kali ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDI-P, Utut Adianto langsung datang ke Kota Padang melihat langsung bagaimana kondisi ...

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto, tinjau bekas Cagar Budaya Rumah Singgah Bung Karno yang sudah rata dengan tanah di Jalan A Yani, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (21/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penghancuran rumah tinggal Emma Idham yang merupakan cagar budaya di Kota Padang memang mengundang perhatian banyak pihak.

Kali ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDI-P, Utut Adianto datang ke Kota Padang melihat langsung bagaimana kondisi cagar budaya tersebut.

Pantauan TribunPadang.com, bersama rombongan Utut Adianto tiba di lokasi, persisnya di Jalan Ahmad Yani pukul 10.00 WIB, Selasa (21/2/2023).

Di lokasi, Utut Adianto langsung menuju ke bagian dalam yang sudah rata dengan tanah dan melihat sekeliling.

"Ini sudah terjadi dan sudah rata dengan tanah. Nanti saya kembali ke Jakarta akan kami diskusikan dengan saudara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan saudara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ujar Utut saat diwawancarai.

Baca juga: Letakkan Puing Bekas Bangunan Cagar Budaya di Rumdis Wako Padang, GMNI: Bukti Pemko Buta Sejarah

Soal solusi kasus ini, Utut Adianto menyebut pihaknya sudah ada dua opsi, namun ia belum dapat membeberkannya.

"Kalau saya ngomong di sini, nanti saja dikejar, dianggap janji. Sekarang situasinya sudah seperti ini. Lihatlah sekeliling sudah rata dengan tanah," ungkapnya.

Terkait rencana pembangunan ulang, ia berpendapat bangunan ini dapat menjadi wisata sejarah baru di Kota Padang.

Namun ia menggaris bawahi, karena ini merupakan milik pribadi harus ada insentif pemilik karena dijadikan sebagai situs wisata.

Kemudian ia juga menyentil Pemko Padang yang seharusnya menjaga situs bersejarah seperti rumah tinggal Emma Idham ini.

Baca juga: Sejarawan Unand Sarankan Pemko Padang Kunjungi Bangunan Cagar Budaya Secara Berkala

"Kalau situsnya sudah dinyatakan cagar budaya, idealnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota ada insentif untuk menjaganya," tutur Utut.

Diketahui, rumah tinggal Emma Idham ini merupakan rumah yang pernah ditempati Presiden Soekarno kala diasingkan oleh Belanda dari Bengkulu.

Bung Karno, Bapak Proklamator Indonesia itu tinggal di sana berbulan-bulan lamanya dan menjadi catatan sejarah bagi Kota Padang.

Namun, bangunan tersebut dihancurkan beberapa waktu lalu sehingga menjadi polemik hingga saat ini. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved